Baru Bebas dari Penjara, Mahar Kembali Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tersangkanya, M Mahar (40), warga Seberang Ulu (SU) II.

Aksi Curanmor ini diketahui terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya halaman Klinik Bersalin Palembang, Senin 12 April 2021 sekitar pukul 14.20 WIB. Mahar sendiri sebelumnya pernah mendekap di balik jeruji besi dan belum lama ini dibebaskan.

Korban Ivanali kehilangan satu unit motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi (nopol) tidak ketahui dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan telah menangkap spesialis pelaku curanmor.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Bayu Arya Sakti di Mapolsek SU II Palembang, Kamis, 3 Agustus 2023.

Lanjut Bayu Arya Sakti, untuk modus pelaku berawal korban memarkirkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung kerja.

Kemudian, diberi tahu saksi Abdul bahwa motor korban sudah tidak ada di parkiran. Setelah di cek melalui CCTV ternyata sudah dicuri orang.

“Tersangka beraksi mencuri motor korban dengan menggunakan kunci T, tersangka ini sebagai eksekutor dan satu rekannya masih DPO. Tersangka sendiri menjalani hukuman di Lapas Muba dalam perkara curanmor,” ujar Bayu Arya Sakti.

Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, tersangka M Mahar mengakui perbuatannya.

“Motor tersebut kami jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap tersangka M Mahar. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru