Baru Bebas dari Penjara, Mahar Kembali Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tersangkanya, M Mahar (40), warga Seberang Ulu (SU) II.

Aksi Curanmor ini diketahui terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya halaman Klinik Bersalin Palembang, Senin 12 April 2021 sekitar pukul 14.20 WIB. Mahar sendiri sebelumnya pernah mendekap di balik jeruji besi dan belum lama ini dibebaskan.

Korban Ivanali kehilangan satu unit motor Yamaha Mio warna hitam nomor polisi (nopol) tidak ketahui dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Bayu Arya Sakti dampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan telah menangkap spesialis pelaku curanmor.

“Mendapat laporan, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya Rabu 2 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Bayu Arya Sakti di Mapolsek SU II Palembang, Kamis, 3 Agustus 2023.

Lanjut Bayu Arya Sakti, untuk modus pelaku berawal korban memarkirkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung kerja.

Kemudian, diberi tahu saksi Abdul bahwa motor korban sudah tidak ada di parkiran. Setelah di cek melalui CCTV ternyata sudah dicuri orang.

“Tersangka beraksi mencuri motor korban dengan menggunakan kunci T, tersangka ini sebagai eksekutor dan satu rekannya masih DPO. Tersangka sendiri menjalani hukuman di Lapas Muba dalam perkara curanmor,” ujar Bayu Arya Sakti.

Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, tersangka M Mahar mengakui perbuatannya.

“Motor tersebut kami jual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap tersangka M Mahar. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru