SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, terus mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 (Perdesaan Perkotaan). Saat ini tim dari Bapenda Lahat tengah lakukan operasi sisir terhadap sejumlah wajib pajak (WP) yang membandel, belum lakukan pembayaran PBBP2 hingga akhir tenggat waktu 30 September lalu.
Kepala Bapenda Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP, melalui Kabid PPP 2P dan BPHTB, Agus Ferdiansyah mengatakan, operasi sisir ini dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif, sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurangi piutang pajak.
“Saat ini kita tengah lakukan operasi sisir, ke tiap wajib pajak yang membandel. Karena sudah lewat deadline, wajib pajak yang akan didenda 2 persen dari iuran per bulannya,” kata Agus, Senin (7/11/2022).
Agus menambahkan, operasi sisir ini dilakukan agar lebih mendongkrak PAD. Ia berharap wajib pajak bisa kooperatif menyelesaikan semua piutang dan tunggakan PBBP2. Capaian PBBP2 Kabupaten Lahat saat ini memang sudah 104 persen. Dengan sisa waktu dua bulan lagi, capaian PBBP2 bisa terealisasi melebihi tahun 2021 lalu yang over target mencapai 152,49 persen. “Kita datangi toko-toko, menagih semua wajib pajak yang belum lakukan pembayaran. Dengan siswa waktu ini, kita optimis bisa melebihi target tahun lalu,” ucapnya.
Kepada wajib pajak, Agus menuturkan, Bapenda Lahat sudah berikan kemudahan bagi wajib pajak untuk lakukan pembayaran. Pembayaran tidak mesti harus datang ke kantor Bapenda Lahat, bisa melalui Kantor pos, BRI dan Bank Sumsel. “Kendalanya, masih ada wajib pajak yang lalai akan kewajibannya. Kerena itu, pihaknya meminta kepada pihak kecamatan, kelurahan/desa, agar mengimbau warganya segera melunasi PBB 2P,“ tuturnya.

















