SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Liming (43). Dirinya sudah menjadi korban pencurian bandit Jalanan (jambret). Tidak terima dengan peristiwa tersebut, membuat Liming pun melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (10/3/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, warga Kompleks Griya Sako Permai Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang ini menuturkan peristiwa itu terjadi Senin (10/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan KH Azhari Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Dimana, berawal saat korban sedang mengantar barang (alat perlengkapan listrik-red) ke TKP (tempat kejadian perkara). “Sedang nganter alat alat listrik di sana,” ungkapnya, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Lanjutnya, setiba di TKP, dirinya pun turun mengantar barang alat alat listrik tersebut ke pembeli. “Saya turun pak. Sopir juga ikut turun. Lalu tas saya taruh di jok mobil, dengan posisi kaca mobil terbuka sedikit,” ungkapnya.
Betapa paniknya korban, ketika melihat ke belakang, ada dua orang pelaku mengunakan motor yang stop mengambil tasnya di mobil. “Saya ini saat itu melihat ke belakang , pas saya lihat ternyata ada dua orang yang mengambil tas saya. Saya sempat teriak tetapi kedua pelaku langsung kabur,” katanya.
Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 buah tas berisi Hp Samsung JJO4e, KTP, SIM, STNK, dan yang senilai Rp 500 ribu. “Saya tidak terima oleh itulah saya laporkan berharap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery Membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian. “Laporan sudah diterima akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar