SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan korban M Arsad (57), warga Jalan KH Gub Bastari, Lorong Bersama II, Kecamatan Jakabaring Palembang, penderita disabilitas yang dibacok tetangga sendiri.
Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, melalui anggota Bhabinkamtibmas, Aipda Andi, langsung mengamankan tersangka yakni Bambang Julianto (38), saat berada di rumahnya, di Jalan KH Gub Bastari Lorong Bersama II.
Meski awalnya tidak mau mengakui perbuatannya, alhasil Bambang pun langsung diamankan petugas dan diserahkan ke Polrestabes, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dengan wajah tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, Bambang mengaku salah.
Ketika ditemui ruang SPKT, Bambang mengaku nekat melakukan aksi pembacokan terhadap korban, karena pernah menantang orangtuanya. “Saya tidak terima, bapak saya pernah ditantang korban,” ungkap Bambang, seperti tidak nyambung ketika ditanya.
Bambang juga mengaku tidak membacok korban dengan mengunakan pisau. “tidak ada saya pakai pisau membacok korban. Tetapi saat itu saya mengunakan tangan kosong memukul kepala korban,” katanya, kembali terlihat berbohong kepada petugas, sambil mengatakan dirinya titisan ‘Sultan Kalijaga’.
Meski begitu, atas ulahnya Bambang setelah diambil keterangan di ruangan SPKT, langsung diserahkan ke petugas piket Satreskrim, untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan setelah korban melaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus penganiayaan, pelaku ditangkap petugas Bhabinkamtibmas Polsek SU I.
“Sudah diamankan. Mita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa terkait ulahnya,” tuturnya. (ANA)
Komentar