Bacalon Walikota Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Palembang Charma di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana atau penggelapan.

Pengacara korban Rico Wantrisno menuturkan bahwa awalnya kliennya tersebut dijanjikan oleh Charma berupa proyek aspal DLHK Kota Palembang dengan nilai Rp 5 miliar.

Kemudian, terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 527 juta dengan alasan untuk keperluan konsultan. “Uang itu diberikan klien kami secara bertahap,” tutur Rico, Rabu (3/1/2024).

Di mana uang pertama diberikan sebesar Rp 367 juta pada bulan Februari tahun 2023. “Terakhir diberikan sebesar Rp 127 juta pada bulan April tahun 2023. Sehingga total jumlah kerugian mencapai Rp 527 juta,” ungkap Rico.

Lanjut dikatakan Rico bahwa saat diminta mengenai uang pembayaran, terlapor berjanji akan mengembalikan pada 30 Desember 2023 lalu.

“Tetapi hingga sekarang uang itu belum dikembalikan oleh terlapor,” terang Rico.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melapor  ke SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan 378 atau 372, Selasa malam (2/1/2024). “Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan,” tutur Rico.

Laporan korban korban Roisa Halidaiza sudah diterima dengan nomor laporan kepolisian  STTLP/9/1/2024/SPKT/Polda Sumsel, Selasa 2 Januari 2024. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru