Author: Red Pel

  • Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

    Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima sudah dilaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus dugaan penganiayaan oleh adik kelasnya yakni Sakhaal Faruq (16), pada Senin (2/2/2026) sore, kali ini M Fauzan (17), melaporkan balik Sakhaal Faruq ke Polrestabes Palembang, Kamis (5/2/2026).

    Didampingi ibunya yakni Yenni Ati Syachra (56), warga Perum Mutiara Kecamatan Gandus, Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan THP Sopian Kenawas tepatnya didepan SMA N 20 Palembang.

    Menurut keterangan anaknya, peristiwa ini terjadi berawal dari perselisihan di kantin sekolah yang berujung pada aksi pemukulan di depan gerbang SMAN 20 Palembang. saat korban M Fauzan sedang berada di kantin sekolah. Saat itu terlapor, Sakhaal Faruq terus-menerus menatap korban dengan sorot mata menantang.

    “Masalah kecil pak saling lihat, terus anaknya bertanya kepada terlapor ada masalah apa, namun terlapor menjawab dengan nada tinggi. Sempat terjadi aksi tarik menarik kerah baju namun berhasil dilerai teman-teman yang lain,” ungkap Yenni.

    Namun, ketegangan ternyata belum berakhir. Beberapa menit kemudian, terlapor malah mengirimkan pesan singkat yang berisi tantangan untuk berkelahi kepada korban saat jam pulang sekolah. Saat korban hendak pulang, terlapor sudah menunggu di depan gerbang sekolah. Tanpa basa-basi, terlapor langsung menghampiri anaknya dan melayangkan pukulan berkali-kali.

    “Ketika pulang sekolah, saat itu terlapor meminta anak saya turun dari sepeda motornya lalu terjadilah perkelahian. Akibat kejadian tersebut, anak saya mengalami luka lecet di bibir bawah, luka lecet di siku tangan kanan, leher, serta luka memar di punggung kaki kanan dan punggung belakang,” bebernya.

    Akibat peristiwa ini korban sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ibu korban terkait kasus kekerasan terhadap anak.

    “Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pemanggilan terlapor,” tegas Ipda Hendra. (ANA)

  • Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Gagalkan Transaksi Ganja 200 Gram

    Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pagar Alam Gagalkan Transaksi Ganja 200 Gram

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti 200 gram narkotika jenis ganja.

    Kedua tersangka adalah K (22) dan RDMR (23), yang ditangkap saat berada di pinggir Jalan Griya Abdi Negara Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara pada hari Senin (2/2/26) sekira pukul 22.50 WIB.

    Penangkapan juga merupakan laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya yang diduga akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

    Alhasil, respon atas laporan tersebut, Aparat atau Satresnarkoba menemukan 3 Paket ganja yang dibungkus kertas koran dan diselipkan di pinggang tersangka.

    Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

    “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan. Saat anggota tiba di lokasi, terlihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket ganja yang disimpan di pinggang salah satu terduga pelaku,” ujar Iptu Doris.

    Ia mengatakan, selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu kantong plastik hitam, satu unit handphone Oppo A15 warna fancy white, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam berikut kunci kontak.

    Dirinya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

    “Ini komitmen kami untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, karena informasi sekecil apa pun sangat membantu pengungkapan kasus,” tegasnya.

    Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait lainnya.

    Satresnarkoba Polres Pagar Alam juga tengah melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum tahap I, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. (ANA)

  • Eddy Rianto Adukan Penyidik ke Mabes Polri, Dugaan Pelanggaran Prosedur

    Eddy Rianto Adukan Penyidik ke Mabes Polri, Dugaan Pelanggaran Prosedur

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan, Eddy Rianto, melaporkan dua penyidik Polres Prabumulih ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Ia menduga terjadi kebocoran dokumen internal kepolisian yang berujung pada pemberitaan tendensius dan pembentukan opini publik terhadap dirinya.

    Pengaduan Eddy diterima Propam Mabes Polri pada 19 Januari 2026. Dua oknum yang dilaporkan masing-masing berinisial Aipda MS dan AKP TT.

    Kuasa hukum Eddy, Febuar Rahman, mengatakan laporan ini berangkat dari terbitnya berita berjudul “Dugaan Penipuan Proyek Normalisasi, Mantan Legislator Sumsel Ditetapkan Tersangka” yang memuat data Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dokumen itu bersifat internal dan hanya dapat diakses penyidik serta para pihak berperkara.

    “Kami menduga ada kebocoran data dari internal kepolisian. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga mencederai asas keadilan dan integritas penegakan hukum,” kata Febuar, Selasa (3/2/2026).

    Febuar menilai proses penyidikan terhadap kliennya sarat kejanggalan. Penetapan tersangka, kata dia, hanya mengandalkan satu alat bukti berupa kuitansi utang piutang dari pihak pelapor, sementara bukti setor tunai bernilai besar yang disampaikan Eddy justru diabaikan.

    “Klien kami telah menyerahkan bukti transfer tunai ke rekening pelapor dengan nominal signifikan pada 2021 dan 2025. Fakta ini tidak menjadi pertimbangan utama penyidik,” ujarnya.

    Ia menyebut proses tersebut berpotensi melanggar Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terutama terkait prinsip fair process of law dan kecukupan alat bukti.

    Dalam pengaduannya, Eddy juga mempersoalkan sikap penyidik yang tetap memaksakan pemanggilan saat istrinya dalam kondisi koma. Permintaan penundaan pemeriksaan, kata Febuar, tidak diindahkan.

    “Surat panggilan tetap dikirim dua kali, meski klien kami sedang mendampingi istrinya yang kritis. Ini memperlihatkan cara kerja aparat yang mengabaikan sisi kemanusiaan,” kata dia.

    Eddy akhirnya memenuhi panggilan penyidik beberapa hari setelah istrinya meninggal dunia. Ia berharap Propam Mabes Polri mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

    “Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Jangan sampai ada praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Febuar.

  • Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

    Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi, seorang pemuda berinisial MI (26) nekat mencuri mesin genset milik warga di teras rumah.

    Namun, pelarian warga Desa Pangkalan Bulian, Musi Banyuasin ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko pada Senin (2/2/2026) pagi.

    Kini, MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

    Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga.

    “Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agus langsung bergerak melakukan olah TKP dan menangkap pelaku serta memeriksa saksi-saksi,” jelas Hutahaean, Rabu (4/2/2026).

    Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dari pengakuan pelaku ia melakukan pencurian ini dengan memanfaatkan kondisi sekitar rumah korban yang sedang sepi,” ungkap Hutahaean.

    “Pelaku langsung melompat pagar dan mengambil mesin genset milik korban yang terletak di teras rumah,” sambung Hutahaean. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.700.000.

    “Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hutahaean.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Huruf e UU No. 1 Tahun 2023 KUHPidana. (ANA)

  • Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

    Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Adanya laporan dari suaminya LP (34) warga Jalan Pertahanan Ujung, Kecamatan SU II, Palembang, ke SPKT Polrestabes Palembang dugaan Perzinahan dan digrebek di Home Stay Rajawali, Jalan Kakatua Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIb lalu.

    Terlapor ML (32) angkat bicara kepada wartawan, Rabu (4/2/2026) sore. ML sangat membantah tuduhan yang dilaporkan LP. Menurut ML saat kejadian dirinya bersama teman lelakinya AJ (32) saat didatangi pelapor di TKP dalam posisi sedang makan didalam kamar dan berpakaian lengkap semua, dan tidak dalam keadaan telanjang.

    “Ya tiba – tiba pintu ada yang mengetok dan ada grebek, kami syok dan kaget. Dan saat itu kami berdua tidak ada dalam kondisi atau keadaan telanjang,” katanya, membuka pembicaraan didampingi kuasa hukumnya Evan Yuliandri SH & rekan Associates Advocates And Legal Consultant, Rabu (4/2/2026).

    ML menjelaskan bahwa secara pribadi statusnya kenapa masih suami, selama ini saya sudah sangat lama memendam dan membuat saya hampir gila. Bahkan pernah berobat di RS Ernaldi Bahar dengan psikiater, di visum, dan sebagainya dan hasilnya positif.

    “Dimana sebelumnya suami LP pernah saya laporkan sekitar empat bulan lalu atas kekerasan fisik dan psikis atau KDRT fisik sejak tahun 2019 dan juga dia tidak pernah menafkahi saya sudah delapan tahun pernikahan. Dimana mental dan emosional saya sudah sangat lelah menghadapi dia, hingga tepatnya empat bulan lalu saya laporkan suami di Polrestabes Palembang atas laporan kekerasan psikis,” jelasnya.

    Lanjutnya, di sana suami meminta saya untuk mencabut laporan dan berkata akan berubah sambil bersujud dikaki saya. “Akhirnya saya pun mengiyakan karena iba dan keadaan anak – anak, lalu baikan kembali. Namun, setelah itu suami bukan berubah malah tambah parah. Bahkan mengajak saya Treding Saham membuat semua keuangan saya berantakan sampai uang saya habis Rp 5 miliar dan sampai tidak punya uang lagi dan membuat mental saya tambah hancur lagi,” ungkapnya.

    Menurutnya bahwa, suami ini orangnya sangat manipulatif dan licik. Semuanya bisa dia putar balikkan. “Saya ini sudah ratusan kali meminta cerai, tetapi dia tidak mau menceraikan. Bahkan dia sengaja mencari letak kesalahan saya, hingga terjadilah penggerebekan itu,” tambah ML.

    Pada saat dipergoki itu bukan saya tanpa ada masalah sebelumnya, lanjut ML. Menurutnya, Masalah sebelumnya sudah bertubi – tubi, bahkan semua persoalan dipersulit, bahkan saya pernah diancam mau dibunuh, dan diancam melalui anak – anak dan lainnya.

    “Suami mana yang bagus seperti itu, akhirnya karena saya sudah kelelahan, emosional yang menumpuk didalam diri saya sehingga saya mencari pelarian dimana tempat orang yang memberi saya rasa aman. Memang posisi saya akui yang salah karena masih istri sah,” katanya.

    Masih katanya, suami ini keenakan karena selama ini saya yang membiayai semua makan anak, sekolah anak, semuanya dan suami ini tidak kerja. “Dari pagi sampai sore dirumah, dari awal menikah tidak kerja. Saya ini sudah banyak memendam kalau orang lain mungkin sudah gila, saya dikontrol tidak bisa kemana – mana,” tuturnya.

    Bahkan aset semua milik saya, mobil saya dibawa lari suami. Mau harta walau tidak kerja, “Dari rumah tidak mau keluar, intinya katanya saya yang keluar bukan dia. Padahal bukan dia yang mencari, memang orangnya bikin saya hampir gila,” ujarnya.

    Lanjutnya, status secara agama saya bukan istrinya lagi karena sudah ditalak tetapi secara hukum kami masih proses saya mengajukan gugatan.

    Sementara itu kuasa hukum ML, Evan Yuliandri SH mengatakan, Terkait pemberitaan adanya Suami Grebek Istri hal tersebut adalah rentetan dari peristiwa yang mana sudah beberapa tahun akhir ini Suami LP dan Istri inisial ML klien kita sudah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran dimana dikarenakan keadaan ekonomi yang mana suaminya menurut ML tidak bekerja sudah delapan tahun, dan hanya menjadikan ML sebagai tulang punggung keluarga, bahkan ML pernah melaporkan LP ke Polrestabes Palembang atas dugaan KDRT Psikis pada tahun 2025.

    “Begitu juga sudah mengajukan gugatan cerai ke PA palembang pada sekitar bulan Mei tahun 2025 akan tetapi LP hadir ke persidangan diduga ingin menghambat proses cerai sehingga membuat ML stres dan mencabut gugatan menerima opsi perdamaian dari LP,” jelas Evan.

    Kemudian, sambung Evan mengatakan, lalu setelah damai tersebut prilaku LP tidak berubah malah karena saran LP membuat ML kehilangan uang dari Saham hampir Rp5 Milyar, “Atas keadaan itulah membuat ML tertekan, dalam waktu dekat ini ML akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, dengan kejadian ini semoga LP bisa menerima perpisahan dan perceraian ini,” ujarnya.

    Masih kata Evan menyebutkan, pagi tadi juga ada terjadi insiden LP merebut mobil klien kami dan anak – anak dibawa pergi. “Klien kita tidak bisa menemui anaknya, sehingga kita akan koordinasi pada pihak kepolisian atas menghalang halangi untuk bertemu anak dan jika ada masuk unsurnya kita akan buat laporan, juga termasuk merampas mobil,” tegasnya.

    Diketahui, ML dilaporkan suami LP atas dugaan Perzinahan dimaksud dalam Pasal 411 KUHP ke SPKT Polrestabes Palembang Senin (2/2/2026).

    Dihadapan petugas, Pelapor mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Home Stay Rajawali Jalan Kakatua Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

    Berawal Pelapor merasa curiga terhadap istrinya yang juga menjadi terlapor ML telah memiliki hubungan dengan PIL, sehingga Pelapor memasang GPS pada handphone ML. sehingga ketika terlapor ML pergi dari rumah, Pelapor dapat melacak keberadaan terlapor.

    “Memang saya merasa curiga terhadap terlapor ML, sehingga saya melacak terlapor melalui GPS yang ada di handphone terlapor ML,” kata Pelapor.

    Akhirnya kecurigaan Pelapor terhadap istrinya mulai terungkap, dimana dari hasil pelacakan melalui GPS Pelapor menemukan keberadaan istrinya atau Terlapor ML sedang berada disebuah Home Stay di kawasan Rajawali Palembang.

    Merasa telah yakin akan keberadaan istrinya ditempat tersebut, Pelapor segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Ilir Timur II Palembang dan pihak kelurahan untuk menggerebek istrinya yang sedang bersama terlapor AJ di kamar kost tersebut.

    “Dari penggerebekan tersebut, didalam kamar kost tersebut ditemui istrinya terlapor ML sedang dengan Pria lain yakni Terlapor AJ,” ungkapnya.

    Sehingga kedua terlapor diserahkan ke Polrestabes Palembang. (ANA)

  • Inflasi Sumatera Selatan Tetap Terkendali: Stabilitas Harga Terjaga, Ekonomi Tumbuh Dengan Baik

    Inflasi Sumatera Selatan Tetap Terkendali: Stabilitas Harga Terjaga, Ekonomi Tumbuh Dengan Baik

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –Provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2026 mencatatkan inflasi sebesar 0,05% (mtm), menurun dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 0,49% (mtm). Secara tahunan, inflasi Sumatera Selatan tercatat 3,33% (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 2,91% (yoy), sejalan dengan tren inflasi nasional yang meningkat menjadi 3,55% (yoy) dari 2,92% (yoy). Dengan capaian tersebut, inflasi Sumatera Selatan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%, yang mencerminkan terjaganya stabilitas harga di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.Dengan capaian tersebut, inflasi Sumatera Selatan tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1%, yang mencerminkan terjaganya stabilitas harga di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut.

    Inflasi di Provinsi Sumatera Selatan pada periode laporan, utamanya didorong oleh peningkatan harga sejumlah komoditas strategis. Komoditas dengan andil inflasi terbesar antara lain emas sebesar 0,42% (mtm), tomat sebesar 0,06% (mtm), bawang putih (0,02%), dan kacang panjang (0,01%). Kenaikan harga emas perhiasan berlanjut sejalan dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap instrumen safe-haven di tengah dinamika ekonomi global. Sementara itu, kenaikan harga komoditas pangan daging ayam ras didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat pada periode HBKN Natal dan Tahun Baru (Nataru). SedangkanSedangkankenaikan harga untuk aneka komoditas horti, diakibatkan terbatasnya pasokan dari daerah sentra dikarenakan gangguan cuaca.

    Ke depan, inflasi Sumatera Selatan diprakirakan tetap terjaga meskipun terdapat beberapa faktor yang perlu diantisipasi, seperti peningkatan konsumsi masyarakat pada periode Tahun Baru Imlek, dan Ramadhan. Tekanan harga pangan dan hortikultura berpotensi muncul seiring curah hujan yang diprediksi masih tinggi hingga Februari. Disamping itu perlu penguatan koordinasi pasokan dan distribusi pangan utamanya pada komoditas strategis yang berpotensi mengalami peningkatan permintaan jelang Ramadan dan Idul Fitri seperti telur, daging ayam ras, aneka bawang dan aneka cabai agar ketersediaan tetap terjaga dan harga tetap terkendali. Lebih lanjut, harga emas perhiasan masih berpotensi berada pada level tinggi akibat dinamika global yang mempengaruhi inflasi inti.  Di sisi lain, tekanan inflasi diprakirakan mulai melandai sejalan dengan proyeksi puncak panen padi pada periode Februari – Maret 2026 yang akan memperkuat pasokan pangan.

    Dalam rangka menjaga stabilitas harga, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Selatan terus memperkuat koordinasi dan sinergi melalui strategi pengendalian inflasi berbasis 4K, yaitu keterjangkauan harga (K1), ketersediaan pasokan (K2), kelancaran distribusi (K3), dan komunikasi yang efektif (K4). Berbagai langkah konkret telah dilakukan, antara lain penyelenggaraan operasi pasar murah dan gerakan pangan murah, koordinasi pendistribusian beras SPHP secara intensif dengan Perum Bulog, serta penyaluran komoditas pangan yang terjangkau melalui Toko KePo (Kebutuhan Pokok), RPK (Rumah Pangan Kita), dan Toko Penyeimbang milik Perumda Pasar Palembang Jaya. TPID juga secara rutin melakukan pemantauan harga dan ketersediaan pasokan di pasar untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, distributor, dan produsen untuk memastikan harga sesuai HET serta stok tersedia mencukupi.

    Sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan, pada kuartal I 2026 telah dilaksanakan Panen Raya Jagung Serentak di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. TTotal luas lahan tanam mencapai lebih dari 270 ha dengan estimasi hasil panen mencapai 3-6 ton per hektar. Panen raya yang diperkirakan berlangsung hingga April 2026 diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan jagung serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan terkait (telur dan daging ayam) selama HBKN Idul Fitri.

    Selain itu, TPID Sumatera Selatan senantiasa mendukung kelancaran distribusi pangan melalui pemberian subsidi harga dan ongkos angkutan untuk menjaga kelancaran distribusi dan stabilisasi harga pangan. Seluruh langkah tersebut dilengkapi dengan strategi komunikasi yang efektif melalui forum komunikasi dan koordinasi, seperti rapat koordinasi, high level meeting serta capacity building, hingga publikasi, sehingga kebijakan dapat tersampaikan secara luas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sebagai contoh, telah dilaksanakan audiensi dengan DKPP Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan sinergi menjaga ketahanan pangan (5/1) dan Rakor pengamanan SPHP jelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri (22/1).

    Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Berbagai program strategis, baik melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di tingkat nasional maupun Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) di tingkat daerah, akan terus dioptimalkan. Selain itu, TPID Sumatera Selatan akan senantiasa memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha, distributor, serta instansi terkait guna memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan pangan, termasuk untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran, memperkuat fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

  • Polsek BMT Goes to School Tanamkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Sejak Dini

    Polsek BMT Goes to School Tanamkan Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Sejak Dini

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur melakukan sambang dan sosialisasi lalu lintas, bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan bullying, yang berlangsung di SMP Negeri Nusa Sakti, Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (04/02/2026).

     

    Dalam kegiatan tersebut, sebagai Narasumber/Pembicara dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek BMT Ipda Alim Susilo, dan Bhabinkamtibmas Polsek BMT Bripka Berlin Mandala, yang diikuti Kepala Sekolah SDN Nusa Sakti, para Dewan Guru SDN Nusa Sakti, dan siswa-siswi SDN Nusa Sakti.

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo melalui Kanit Samapta Polsek BMT Ipda Alim Susilo mengatakan, sekolah mempunyai andil besar dalam menjaga Hak, Kewajiban, Tugas, dan Tanggung Jawab Kepolisian dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Harkamtibmas). Agar para pelajar lebih fokus dalam menimba ilmu, demi masa depan yang gemilang.

     

    “Fokus belajar demi masa depan, Indonesia butuh generasi yang beriman, berpengetahuan dan berketerampilan,” katanya.

     

    Dia menambahkan, berekspresi itu hak tapi ada kewajiban taat aturan sekolah, tempat terbaik untuk pelajar, ber medsos cerdas dan bijak dengan mengajak kebaikan dan hindari kejelekan seperti provokasi anarkisme. Serta mengambil hikmah kejadian anarkis akhir-akhir ini, agar para pelajar hati-hati dengan jari, mulut dan pikiran.

     

    Para Siswa/siswi generasi penerus untuk tidak melakukan beberapa prilaku tidak baik seperti narkoba, judi online, begal, tindak pidana pencurian, balap liar, tawuran, bullying, minuman keras, bolos sekolah dan taat peraturan lalu lintas.

     

    “Polsek tidak segan untuk menindak sesuai hukum guna zona zero begal, zero narkoba dan zero judi online dalam mewujudkan wilayah BMT aman dan nyaman,” tegasnya.

     

    Para pelajar diminta untuk mempunyai attitude yang baik kepada orang tua, guru, serta orang yang dituakan. “Gantungkan cita-citamu setinggi harapan kalian, Masa Depan Bangsa dan Negara ada di pundak Adik-adik, Siswa/Siswi sekalian,” pesannya.

  • Dukung Ketahanan Pangan, Petani Binaan Polsek BMT Panen Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Petani Binaan Polsek BMT Panen Jagung

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres Oku timur bersama petani binaan melaksanakan panen jagung kuartal I 2026, dengan lahan seluas 0,5 Hektar di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan BMT, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu (04/02/2026).

     

    Kapolsek BMT Iptu Swisspo mengatakan, Jagung yang dipanen di Desa Gumuk Rejo merupakan tanaman jagung milik Desa, yang dibina oleh Polsek Buay Madang Timur dan dengan yang ditanam jenis jagung hibrida.

     

    “Setelah dalam proses panen selesai hasil panen jagung nantinya akan diproses pemipilan, pengeringan dan pembersihan, pengemasan dan selanjutnya akan di jual ke Bulog,” ungkapnya.

     

    Iptu Swisspo menambahkan, panen jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Buay Madang Timur dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan program 1 Desa 1 Hektar.

     

    “Sebagai bukti Polsek BMT tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian dalam komoditas jagung,” tegasnya.

  • Pj Sekda Muba Terima Kunjungan PWI, Siap Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional

    Pj Sekda Muba Terima Kunjungan PWI, Siap Dukung Kegiatan Hari Pers Nasional

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Penjabat Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi menerima kunjungan silaturahmi dari para pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muba, Rabu (4/2/2026) di Ruang Rapat Sekda.

    Dalam kesempatan ini, Ketua PWI Muba Intan Heldiana mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan baik untuk bersilaturahmi dan menyampaikan rencana kegiatan PWI Muba. “Kami senang bisa bersilaturahmi dengan Pj Sekda Muba. Kami juga ingin menyampaikan bahwa PWI Muba akan menghadiri Hari Pers Nasional di Banten,” ujarnya.

    Intan juga menyampaikan bahwa sebanyak 30 orang akan berangkat pada hari Jumat tanggal 6 Februari mendatang. “Semoga kami dapat membawa harum nama Kabupaten Muba di manapun kami berada,” tambahnya.

    Pj Sekda Muba mengapresiasi peran aktif PWI Muba dalam menyebarkan informasi dan mempromosikan Muba. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif PWI Muba dalam menyebarkan informasi dan mempromosikan Muba. Kami berharap PWI Muba terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara itu Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Irfan SH MSi menyampaikan, selaku pemerintah daerah, menyambut baik rencana peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 yang telah disampaikan oleh Ketua PWI tadi. PWI adalah mitra strategis pemerintah, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

    “Kami berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PWI terus terjaga. Sekali lagi, selamat dan sukses kepada PWI dalam memperingati HPN. Semoga insan pers tetap profesional, menjaga integritas, dan semakin solid,”ucapnya.

  • Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

    Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, berhasil membongkar praktik pertambangan batubara ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Operasi yang berlangsung pada awal Februari 2026 ini berujung pada penangkapan dua orang tersangka.

    Tersangka bernama Reval Malvino (25) warga Talang Ubi, diketahui berperan sebagai pengawas di lokasi. Sementara itu, tersangka kedua Irfan Sani (30) warga Balai Selasa, bertugas sebagai surveyor atau pengukur lahan.

    Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas pembersihan lahan dan penggalian batubara secara ilegal.

    “Warga empat mendatangi lokasi sebanyak dua kali untuk menghentikan kegiatan tersebut karena pelaku tidak memiliki izin resmi,” terang Doni, Rabu (4/2/2026).

    Pada Selasa 2 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB tim penyidik mendatangi lokasi dan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan, pembuatan jalan akses (hauling) serta pengupasan lapisan tanah (overburden).

    “Petugas menemukan batubara diduga hasil penambangan ilegal dan langsung melakukan pengamanan terhadap pekerja tersebut,” ujar Doni.

    Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa:

    1 unit Ekskavator merk Sany ST215C warna kuning, 1 unit Bulldozer merk Komatsu D85SS-2 warna kuning, 1 unit Truk Tronton Dump merk Mitsubishi tipe FN 527 ML, 1 unit mobil Toyota Hilux 2.4 G double cabin warna hitam metalik, beberapa unit ponsel genggam dan dokumen kendaraan (STNK) dan sampel batubara yang diambil dari lokasi untuk pengujian laboratorium.

    “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 20 huruf c UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” kata Doni. (ANA)

  • 5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

    5 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Memilih Platform Investasi Emas Digital

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dunia investasi semakin berkembang saat ini, terutama pada instrumen emas yang harganya semakin meroket dan mencuri perhatian masyarakat. Tidak hanya emas dalam bentuk fisik, kini emas dalam bentuk digital juga menjadi pilihan favorit bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan akses hanya dalam satu genggaman.

    Namun, dinamika pasar global baru-baru ini dikejutkan dengan kasus penutupan platform investasi emas di salah satu negara Asia. Kerugian investasi diperkirakan mencapai Rp 30 triliun, dengan nasabah terdampak sekitar 150.000 orang. Hal ini mengingatkan kembali pada satu prinsip dasar dalam keuangan : kepercayaan dibangun di atas legalitas dan bukti nyata. Kemudahan dalam transaksi dan iming-iming imbal hasil investasi diatas rata-rata tentu sangat menggiurkan. Namun di balik layar ponsel, ada infrastruktur kompleks yang harus dipastikan keberadaan dan keamanannya. Memilih platform investasi emas bukan hanya soal mana yang paling populer, tapi mana yang memberikan jaminan paling nyata terhadap nilai aset Anda.

    Agar Anda bisa tidur dengan nyenyak tanpa khawatir dengan keamanan investasi emas digital yang dimiliki, berikut 5 hal penting yang wajib diperhatikan secara cermat sebelum memulai investasi :

    1. Kejelasan Legalitas dan Pengawasan

    Aspek pertama yang tidak boleh ditawar adalah izin operasional. Investasi emas digital di Indonesia memiliki regulator khusus. Pastikan platform tersebut berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau terdaftar resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Legalitas ini adalah jaminan bahwa jika terjadi sengketa atau kendala di kemudian hari, Anda memiliki perlindungan hukum yang kuat dari negara.

    2. Kepastian Fisik Emas (Underlying Asset)

    Satu hal yang sering dilupakan : apakah angka di layar aplikasi Anda benar-benar mewakili emas fisik? Platform yang terpercaya harus menjamin kepemilikan emas riil dengan rasio 1:1. Artinya, setiap gram yang Anda beli harus memiliki wujud fisik yang tersimpan aman di dalam brankas (vault). Jangan sampai Anda hanya membeli “emas kertas” yang tidak memiliki jaminan aset fisik di dunia nyata.

    3. Transparansi Harga dan Selisih Kurs (Spread)

    Dalam investasi emas, terdapat selisih antara harga beli dan harga jual yang disebut spread. Sebelum memutuskan, bandingkan spread antar platform secara organik. Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa biaya tersembunyi yang tiba-tiba muncul saat Anda ingin mencairkan dana atau mengambil emas fisik.

    4. Likuiditas dan Kemudahan Pencairan

    Tujuan investasi adalah ketersediaan dana saat dibutuhkan. Periksalah seberapa cepat platform tersebut memproses penarikan dana (buyback). Selain itu, pastikan platform tersebut memberikan opsi untuk mencetak saldo digital Anda menjadi emas batangan fisik bersertifikat. Fleksibilitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset Anda bisa berubah menjadi uang tunai atau fisik emas kapan saja tanpa prosedur yang rumit.

    5. Reputasi dan Keamanan Infrastruktur Digital

    Di era siber, rekam jejak perusahaan sangatlah penting. Lihatlah sejarah perusahaan tersebut, apakah mereka memiliki sejarah panjang dalam mengelola aset masyarakat? Selain itu, pastikan aplikasi mereka memiliki fitur keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor (2FA) dan enkripsi data, untuk melindungi akun Anda dari ancaman peretasan.

    Sebagai institusi milik negara (BUMN) yang sudah berpengalaman lebih dari 124 tahun, Pegadaian menjadi salah satu yang terpercaya dan pilihan utama masyarakat dalam berinvestasi emas. Pegadaian menawarkan produk Tabungan Emas dengan keamanan saldo emas yang dijamin 1:1 dengan fisik emas yang tersimpan di vault berstandar internasional, diawasi penuh oleh OJK, serta memiliki fitur unik seperti gadai saldo emas yang memberikan likuiditas instan tanpa harus menjual aset Anda. Melalui Tring!, Pegadaian memberikan kemudahan dalam bertransaksi berbagai layanan emas dalam satu aplikasi.

    “Kepercayaan nasabah adalah fondasi utama dalam setiap layanan yang kami hadirkan. Di Pegadaian, masyarakat bisa mulai berinvestasi emas dengan nominal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp10.000, yang langsung dikonversikan menjadi saldo Tabungan Emas. Saldo tersebut dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional. Artinya, setiap gram emas yang dimiliki nasabah benar-benar memiliki underlying asset yang nyata dan terlindungi. Di wilayah Sumbagsel sendiri, kami melihat antusiasme masyarakat terhadap investasi emas digital terus meningkat karena dinilai aman, likuid, dan mudah diakses. Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah tidak hanya bisa menabung emas, tetapi juga memanfaatkan fitur deposito emas untuk memperoleh margin, serta fasilitas gadai saldo emas ketika membutuhkan dana cepat tanpa harus menjual aset yang dimiliki. Ini menjadi solusi finansial yang fleksibel dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Novryandi, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel.

    Salah satu keunggulan utama Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitas untuk memiliki aset riil. Nasabah dapat mencetak saldo emas mereka menjadi kepingan logam emas fisik dengan biaya cetak yang transparan. Pesanan cetak fisik dilakukan secara mudah melalui aplikasi TRING! dan dapat diambil langsung di seluruh outlet Pegadaian atau melalui fasilitas ATM Emas yang tersedia di lokasi-lokasi strategis.

    Investasi emas adalah tentang menjaga masa depan. Jangan tergiur oleh promo atau bonus besar dari aplikasi yang tidak jelas asal-usulnya. Ingatlah bahwa investasi yang sehat selalu mengedepankan keamanan di atas kemudahan dengan memilih platform yang teruji dan terpercaya untuk masa depan gemilang.

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Pendidikan Berkualitas melalui Program Sekolah Energi Berdikari

    Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dorong Pendidikan Berkualitas melalui Program Sekolah Energi Berdikari

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melaksanakan Program Sekolah Energi Berdikari di SMA Negeri 14 Palembang pada Jumat (30/1/2026), sebagai upaya meningkatkan kepedulian lingkungan serta kapasitas siswa dan guru melalui pengembangan proyek-proyek inovatif berbasis energi dan lingkungan.

    Kegiatan ini melibatkan pembentukan 10 kelompok siswa yang mengembangkan berbagai proyek berbasis lingkungan dengan pendampingan akademik dari Universitas Sebelas Maret. Proyek yang dikembangkan meliputi tempat sampah berbasis sensor, penerangan Smart Power Energy dengan teknologi photo cell, pembuatan pakan mandiri dari maggot, misting spray berbasis Internet of Things (IoT), pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, briket dari sampah organik, alat pengering dan mesin pencacah daun berbasis tenaga surya untuk pupuk kompos, sabun cuci piring organik berbahan tanaman sekolah, hingga alat penetas telur tenaga surya.

    Selain mengembangkan proyek, para siswa juga mempresentasikan hasil implementasi di lingkungan sekolah serta melakukan monitoring dan evaluasi untuk menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Kegiatan ini turut diperkuat dengan sosialisasi dari Dosen Pendidikan Kimia Universitas Sebelas Maret, Ari Syahidul Shidiq, yang memberikan pembekalan terkait penerapan sains dan teknologi dalam proyek lingkungan.

    Tidak hanya menyasar siswa, Universitas Sebelas Maret juga memberikan sosialisasi kepada 80 guru SMA Negeri 14 Palembang terkait penerapan _Science, Technology, Engineering, and Mathematics_ (STEM) sebagai upaya peningkatan kapasitas guru dalam mengintegrasikan teknologi dan isu lingkungan ke dalam proses pembelajaran.

    Kepala SMA Negeri 14 Palembang, Harry Susanty, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pertamina, Universitas Sebelas Maret, dan pihak sekolah.

    “Melalui sinergi ini, siswa dan guru terdorong untuk menghasilkan proyek berbasis lingkungan yang aplikatif dan mampu menjawab permasalahan nyata di sekolah. Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi penguatan karakter peduli lingkungan di SMA Negeri 14 Palembang,” ujar Harry.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Program Sekolah Energi Berdikari merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan berkelanjutan.

    “Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen menghadirkan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung. Sekolah Energi Berdikari diharapkan terus berkembang melalui sinergi lintas pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini,” ungkap Rusminto.

    Program Sekolah Energi Berdikari yang telah berjalan sejak 2024 ini sejalan dengan komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam mendukung pencapaian _Sustainable Development Goals_ (SDGs), khususnya Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas), Tujuan 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta Tujuan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

  • Fasilitas Umum Turut Terendam, BPBD Siagakan Tim TRC Antisipasi Banjir Susulan di Muara Enim

    Fasilitas Umum Turut Terendam, BPBD Siagakan Tim TRC Antisipasi Banjir Susulan di Muara Enim

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) di empat kecamatan terdampak banjir di Kabupaten Muara Enim guna mengantisipasi ancaman banjir susulan setelah dua sekolah dasar, kantor desa, dan musala dilaporkan ikut terendam luapan air.

    Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyampaikan jika curah hujan ekstrem menjadi pemicu utama meluapnya air sungai ke pemukiman di Kecamatan Gunung Megang, Benakat, Rambang, dan Lubai Ulu. Berdasarkan pendataan terkini, ribuan rumah warga tergenang dengan ketinggian air mencapai setengah meter.

    “Iya ada empat kecamatan yang terdampak banjir di Muara Enim, di Gunung Megang, Benakat, Rambang, dan Lubai Ulu. Terdata ada sekitar 4.466 KK yang terdampak banjir,” ujar Sudirman, Rabu (4/2/2026).

    Selain melakukan evakuasi terhadap warga, petugas gabungan kini fokus melakukan kaji cepat dan mendirikan posko darurat di titik-titik krusial.

    Keberadaan fasilitas umum yang terdampak menjadi perhatian khusus agar pelayanan publik dan kegiatan belajar mengajar dapat segera dicarikan solusi sementara.

    “Curah hujan yang tinggi menyebabkan debit air naik dan menggenangi rumah warga. Kami bersama Tim TRC BPBD langsung melakukan evakuasi, kaji cepat, serta mendirikan posko bencana di beberapa desa terdampak,” katanya.

    Pemantauan intensif terus dilakukan mengingat cuaca di wilayah Sumatera Selatan masih menunjukkan potensi hujan tinggi.

    Pihak BPBD menegaskan bahwa seluruh personel akan tetap berada di lokasi hingga kondisi air dinyatakan benar-benar surut dan aman bagi aktivitas warga.

    “Prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat. Tim masih siaga di lapangan untuk mengantisipasi kemungkinan banjir susulan,” imbuhnya.

    Masyarakat diimbau untuk tetap kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan elevasi tanah rendah yang rentan terhadap genangan air cepat.

  • Kementerian Pastikan Program Pendidikan Menyentuh Sekolah Prioritas

    Kementerian Pastikan Program Pendidikan Menyentuh Sekolah Prioritas

    PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Pemerintah pusat mempertegas komitmennya membenahi kualitas pendidikan nasional dengan turun langsung ke daerah. Hal itu tercermin dari kunjungan kementerian ke Dinas Pendidikan Kota Palembang, Rabu(4/2/2026), guna meninjau pelaksanaan program di sejumlah sekolah penerima manfaat skala prioritas pembangunan pendidikan.

    Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan pendidikan tidak lagi cukup dikawal lewat laporan administratif. Pengawasan lapangan diperketat, seiring dorongan agar realisasi anggaran, mutu pembangunan, dan dampak program benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik, khususnya di wilayah yang masih bergulat dengan keterbatasan sarana dan prasarana.

    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kementerian Dra. Yulita Handini Wibawati.,M.Pd menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak boleh berjalan parsial dan terputus antara pusat dan daerah. Sinkronisasi kebijakan dinilai mutlak agar program nasional tidak berhenti sebagai target angka, tetapi hadir sebagai solusi nyata di ruang-ruang kelas.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang di pusat benar-benar menjawab kebutuhan riil sekolah di daerah.

    Karena itu, masukan langsung dari kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah menjadi kunci,” ujar salah satu pejabat kementerian.

    lanjutnya,dari dialog ini sejumlah persoalan mengemuka.Ketimpangan fasilitas antarwilayah masih nyata, keterbatasan ruang belajar layak belum sepenuhnya teratasi, dan peningkatan kualitas pembelajaran dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan fisik tanpa penguatan sumber daya manusia dan tata kelola,” katanya.

    Pemerintah daerah menyambut positif langkah tersebut. Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kota Palembang, Andalusia, S.Pd., M.M., melalui Plt. Katim Sarana dan Prasarana PAUD dan Dikmas, R. Abd. Syaripuddin, A.Md., menilai kunjungan kementerian sebagai momentum penting untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan.

    “Kehadiran langsung kementerian membuka ruang komunikasi yang lebih jujur dan objektif. Banyak persoalan di sekolah yang selama ini sulit tergambar hanya melalui laporan tertulis,” ujarnya.

    Ia berharap, hasil kunjungan tersebut tidak berhenti pada evaluasi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan keputusan konkret yang mempercepat perbaikan layanan pendidikan di daerah.

    Lebih jauh, ia menilai kunjungan ini juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan agar pembangunan sekolah tidak sekadar mengejar serapan anggaran, melainkan benar-benar mengedepankan mutu, keselamatan, dan keberlanjutan.

    Tim kementerian menelaah secara langsung kesiapan dan kondisi sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar prioritas pembangunan, mulai dari program rehabilitasi ruang kelas, penguatan sarana pendukung pembelajaran, hingga penyediaan layanan dasar seperti sanitasi layak, akses air bersih, dan pemanfaatan teknologi pendidikan.

    “Di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan adalah fondasi utama. Penetapan sekolah penerima manfaat skala prioritas harus menjadi instrumen untuk mempersempit kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah dan memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar yang setara,” tutupnya.

  • Kerjasama dan Bagi Keuntungan Berujung Sengketa, Sidang Gugatan PMH Ditunda Lagi

    Kerjasama dan Bagi Keuntungan Berujung Sengketa, Sidang Gugatan PMH Ditunda Lagi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) senilai Rp7,7 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kembali ditunda. Penundaan tersebut disebabkan ketidakhadiran pihak turut tergugat dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (4/2/2026).

    Sidang perkara Nomor 349/Pdt.G/2025/PN Plg itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr. Rimdan, SH, MH. Majelis hakim menyatakan persidangan belum dapat dilanjutkan karena turut tergugat tidak hadir, meskipun telah dipanggil secara patut.

    “Agenda hari ini adalah pemanggilan para pihak, termasuk turut tergugat. Karena yang bersangkutan tidak hadir, persidangan belum dapat dilanjutkan dan akan dijadwalkan ulang,” ujar Rimdan di persidangan.

    Dalam perkara tersebut, Hendika Adi Susanto bertindak sebagai penggugat dan hadir melalui kuasa hukumnya, Kgs. Akhmad Tabrani, SH, MH, didampingi Lani Nopriansyah, SH. Sementara para tergugat masing-masing adalah Johanna Marisi Sianipar, Reinhard Napitupulu, Netty Br Nababan, dan Asan. Adapun Ani Setiya Ningsih tercatat sebagai turut tergugat.

    Melalui gugatannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Penggugat juga menilai laporan polisi yang dibuat oleh Tergugat I dan Tergugat III terhadap dirinya tidak relevan dan diduga merupakan bentuk penyalahgunaan hak.

    Selain itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp2,701 miliar dan ganti rugi immateriil senilai Rp5 miliar, sehingga total nilai gugatan mencapai Rp7,7 miliar.

    Penggugat juga memohon agar putusan perkara dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum lanjutan (uitvoerbaar bij voorraad). Dalam petitumnya, penggugat turut meminta majelis hakim menjatuhkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500 ribu per hari kepada para tergugat apabila lalai melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Usai persidangan, kuasa hukum penggugat, Kgs. Akhmad Tabrani, SH, MH, didampingi Lani Nopriansyah, SH, menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini memang dikhususkan untuk pemanggilan turut tergugat. Ketidakhadiran pihak tersebut membuat majelis hakim memutuskan menunda persidangan.

    “Karena turut tergugat tidak hadir, sidang ditunda. Pekan depan akan dilakukan pemanggilan kembali, dan itu sudah masuk pemanggilan ketiga,” ujar Tabrani.

    Ia menjelaskan, perkara ini bermula dari kerja sama bisnis antara penggugat dan para tergugat yang telah berlangsung beberapa kali. Menurutnya, para tergugat telah menikmati hasil dan keuntungan dari kerja sama tersebut. Namun, ketika terjadi kendala, para tergugat justru melaporkan penggugat ke kepolisian.

    “Laporan tersebut sangat mengganggu klien kami karena membuatnya tidak dapat beraktivitas dan menjalankan usaha. Atas dasar itu, klien kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Palembang,” jelasnya.

    Tabrani berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan dan proses hukum dapat berjalan secara adil. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya. (ANA)

  • Ditinggal Pergi Satu Tahun, Suami Wanita Ini Ternyata Punya Istri Lain

    Ditinggal Pergi Satu Tahun, Suami Wanita Ini Ternyata Punya Istri Lain

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini. Lantaran tak terima ditinggal suaminya menikah lagi, membuat Ulandari (26) ditemani ibunya, melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026).

    Dihadapan petugas piket penganduan, warga Komplek Griya Air Baru Indah Talang Kelapa, Banyuasin ini menuturkan, peristiwa itu diketahui pada Minggu (25/1/2025), sekitar pukul 12.53 WIB, di Jalan Spring Hill, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

    Berawal, saat korban menaruh curiga dengan terlapor yakni YS yang merupakan suaminya. “Awalnya curiga karena sifatnya berubah, tidak seperti biasanya kepada saya. Lalu saya pun diam-diam mencari tahu kenapa dia berubah. Ini pun lantaran Terlapor sudah 1 tahun tidak pulang ke rumah,” ungkapnya.

    Lalu, korban pun kemudian mencari tahu. Betapa teriris hati Ulandari ketika mendapati suaminya sudah menikah lagi. “Saya cari tahu. Saya kaget mendapati dia sudah menikah kembali dengan wanita idaman lain. Lebih teriris lagi mereka sudah tinggal serumah,” ucapnya.

    “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini, terkait laporan kejahatan terhadap perkawinan. Saya merasa sudah ditipu. Saya harap atas laporan ini, dia ditangkap,” harapnya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan kejahatan terhadap perkawinan.

    “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan anak Anak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melalukan menyelidikan dan memangil Terlapor,” tuturnya. (ANA)

  • Korupsi Dana BPPD PMI, Fitrianti dan Dedi Divonis 7,5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana BPPD PMI, Fitrianti dan Dedi Divonis 7,5 Tahun Penjara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang menjatuhkan vonis berat terhadap dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020–2023.

    Keduanya adalah mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, serta mantan anggota DPRD Palembang, Dedi Sipriyanto.

    Dalam sidang yang digelar Rabu (4/2/2026), majelis hakim yang diketuai Masrianti, SH, MH, menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Fitrianti Agustinda dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp300 juta dengan subsider 100 hari kurungan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar. Apabila tidak dibayarkan, pidana tersebut akan diganti dengan penjara selama 2 tahun.

    Sementara itu, terdakwa Dedi Sipriyanto divonis 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp33 juta. Jika tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

    Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa sangat mencederai kepercayaan publik. Keduanya dianggap tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat dan tokoh publik di Kota Palembang.

    “Hal yang memberatkan, para terdakwa tidak mencerminkan sikap pemimpin yang baik serta memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak berterus terang di persidangan,” ujar hakim dalam amar putusan.

    Adapun hal yang meringankan, majelis hakim mempertimbangkan sikap sopan para terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum, serta memiliki tanggungan keluarga.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto masing-masing dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan, atas keterlibatan mereka dalam perkara korupsi pengelolaan dana BPPD PMI Palembang.

    Diketahui dalam dakwaan JPU, dana BPPD PMI yang seharusnya diperuntukkan bagi operasional Unit Transfusi Darah dan pelayanan kemanusiaan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan di luar ketentuan. Jaksa menyebut penggunaan dana tersebut antara lain untuk kebutuhan pribadi, pembelian papan bunga, biaya publikasi, bantuan sosial yang tidak sesuai aturan, hingga pembelian kendaraan.

    Jaksa juga mengungkap bahwa pada 2020, Fitrianti membeli satu unit Toyota Hi-Ace dengan skema kredit menggunakan dana PMI. Selanjutnya, pada 2023, Fitrianti kembali membeli Toyota Hilux yang pembayarannya juga bersumber dari dana PMI. Kedua kendaraan tersebut diketahui tidak pernah dicatat sebagai aset resmi PMI Palembang.

    Berdasarkan hasil audit BPKP Sumatera Selatan, Unit Transfusi Darah PMI Palembang menerima dana sebesar Rp83,77 miliar selama periode 2020–2023. Namun dalam pengelolaannya ditemukan sejumlah penyimpangan yang berujung pada kerugian negara sekitar Rp4,09 miliar. (ANA)

  • Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak

    Gegara Bersenggolan, Pengunjung GD Dikeroyok dan Ditembak

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan kembali terjadi di depan Gold Dragon di Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang. Kali ini, ada dua korban yang melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026).

    Korban pertama yakni Pedrosa Dinata (17), warga Babat Toman, Musi Banyuasin. Kepada petugas SPKT, korban menuturkan, sudah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Jum’at (30/1/2026), sekitar pukul 03.00 WIB.

    Berawal, saat korban baru keluar dari gedung Gold Dragon, tiba-tiba dipanggil salah satu teman terlapor (berjumlah tiga orang – lidik), lantaran sebelumnya terjadi senggolan di dalam.

    “Awalnya senggolan di dalam, lalu ketika saya keluar, dipanggil salah satu terlapor,” ungkapnya.

    Ketika korban mendekati, salah satu terlapor langsung memukul korban dari belakang dan dua Terlapor lain juga ikut memukul.

    “Saya mendekat. Saya kira hendak menyelesaikan masalah, tahu-tahunya saya diserang dan dikeroyok tiga terlapor,” ucapnya.

    Panik dan takut, saat itu korban tidak melakukan perlawanan. Setelah dipukuli, salah satu pelaku mengeluarkan Air Softgun langsung menembak korban dibagian dada.

    “Saya ditembak dengan air softgun oleh salah satu terlapor dibagian dada,” ungkapnya.

    Beruntung, peristiwa ini diketahui pengujung lain. Alhasil langsung dilerai. Akibat peristiwa ini, korban mengalami pecah hidung, lebam di bagian kening, dan luka lecet dibagian dada karena ditembak mengunakan Air Softgun.

    “Saya tak terima. Oleh itulah saya melapor, berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

    Di tempat yang sama, M. Nabil Alhafis (21) yang juga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan, turut melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026). Dia berharap atas laporannya pelaku ditangkap. (ANA)

  • Diduga Selingkuh hingga Terlantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

    Diduga Selingkuh hingga Terlantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum anggota Polres Banyuasin, Briptu RM, dilaporan istri sahnya yakni Sri Ayu Lestari (29), ke Propam Polda Sumsel pada 5 September 2024 yang lalu, tentang penelantaran, perzinahan dan perselingkuhan (WIL) hingga melahirkan.

    Penasehat hukum korban, Dr Conie Pania Puteri SH dan Indah Permatasari SH menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sumsel.

    “Kami bersyukur ternyata laporan tersebut telah ditindaklanjuti Penyidik Unit 2 Paminal Polda Sumsel dan dilakukan gelar perkara. Kami apresiasi kinerja tim ini yg sudah gerak cepat menindaklanjuti perkara tersebut,” ungkap Wadir LBH Bima Sakti ini, Rabu (4/2/2026).

    Conie Pania Puteri menjelaskan, kliennya merupakan seorang Bhayangkari Polres Banyuasin. Namun sangat disayangkan perlakuan tidak adil dilakukan oleh suaminya, Briptu RM. Bahkan tanpa ampun, dia menelantarkan kedua anak kandungnya demi memilih Wanita Idaman Lain (WIL).

    “Parahnya, WIL-nya ini telah melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia sekitar 1 tahunan. Bertahun-tahun misteri derita ini disimpan rapi klien kami, namun akhirnya tak tertampung dan meledak juga. Briptu RM ini telah meninggalkan tanggung jawabnya, menelantarkan keluarga,” ujarnya.

    Conie menjabarkan, Briptu RM diduga telah berulangkali melakukan pelanggaran, baik itu judol (judi online), perzinahan, perselingkuhan bahkan penelantaran, bahkan pernah ditempatkan khusus (Patsus), karena pelanggaran disersi di Polres Banyuasin. Selain itu, terlapor juga sudah delapan bulan terakhir tidak ‘ngantor’.

    “Jelas hal ini sangat melanggar aturan disiplin dan kode etik Anggota Polri, tidak masuk 30 hari saja bisa diberhentikan, apalagi ini sudah delapan bulan tidak masuk melaksanakan tugas,” jelasnya.

    Dimana Briptu RM memiliki dua anak yang masih balita dan statusnya masih terikat pernikahan resmi dengan kliennya.

    “Sejak dua tahun terakhir Briptu RM tidak pernah memberikan nafkah, bahkan menanyakan anaknya pun tidak. Dan kejadian ini merupakan puncak sakit hati klien kami, hingga mengadukannya ke Propam. Kesedihan klien kami yang tak terbendung akibat ulahnya Briptu RM,” ungkapnya.

    Conie berharap kepada Kapolri, Kapolda Sumsel, Kapolres Banyuasin dan Ketua Bhayangkari, ikut ambil bagian dalam penyelesaian perkara yang menimpa kliennya.

    “Semoga permasalahan ini cepat ditindak lanjuti dan mensupport klien kami. Sebab, bukan hanya kali ini Briptu RM lakukan pelanggaran, namun sudah berulangkali. Sah untuknya di PTDH, sudah pernah disersi, menelantarkan anak dan isteri, kini berselingkuh hingga melahirkan anak. Perbuatannya sudah mencoreng nama baik Institusi Polri,” tuturnya. (ANA)

  • Bupati Muba Hadiri Rapat Dewan Pengurus di Jakarta: Fokus pada Percepatan Lifting dan Transisi Energi

    Bupati Muba Hadiri Rapat Dewan Pengurus di Jakarta: Fokus pada Percepatan Lifting dan Transisi Energi

    SUARAPUBLIK.ID,ID.JAKARTA – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet S.H., menghadiri Rapat Tahunan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Periode 2025-2030 yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jambi, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026). Pertemuan strategis ini menjadi momentum krusial bagi jajaran pengurus untuk memperkuat sinergi antardaerah penghasil migas dalam mendukung ketahanan energi nasional. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Dewan Pengurus pusat, di antaranya Ketua Umum yang dijabat oleh Gubernur Jambi, serta para Wakil Ketua Umum yang terdiri dari Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Papua Barat. Selain Bupati Muba, unsur pimpinan daerah lain yang turut hadir sebagai jajaran Ketua meliputi Bupati Tabalong, Bupati Bojonegoro, Bupati Blora, Bupati Banggai, Bupati Teluk Bintuni, dan Bupati Lampung Timur.

    Rapat Dewan Pengurus yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi selaku Ketua Umum ini melahirkan sejumlah keputusan krusial yang akan menjadi peta jalan organisasi untuk periode kerja mendatang. Salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen penuh ADPMET dalam mendukung program percepatan lifting migas nasional. Langkah ini dibarengi dengan strategi transisi energi yang terukur melalui optimalisasi penggunaan gas bumi sebagai energi antara yang lebih bersih. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga kedaulatan energi nasional sekaligus memastikan daerah penghasil tetap menjadi aktor utama dalam pembangunan industri hulu migas.

    Selain fokus pada produksi skala besar, rapat tersebut juga memberikan perhatian serius pada aspek ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan sumur tua. ADPMET mendorong percepatan implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 dengan mengedepankan konsep KSO++ (Kerja Sama Operasi Plus). Skema ini dirancang agar pengelolaan sumur-sumur marginal dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi, sekaligus meningkatkan efisiensi produksi lapangan-lapangan tua di daerah.

    Keputusan penting lainnya menyentuh aspek hak-hak daerah terkait bagi hasil melalui percepatan proses penerimaan Participating Interest (PI) 10%. Dewan Pengurus menegaskan bahwa pemenuhan hak daerah sesuai regulasi terbaru adalah harga mati guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Sebagai langkah konkret untuk mengawal seluruh agenda strategis tersebut, ADPMET telah menetapkan jadwal Rapat Kerja (Raker) I tahun 2026 yang akan diselenggarakan di Jambi pada medio April-Mei, serta Raker II yang direncanakan berlangsung di Bali pada Oktober-November 2026 mendatang.

    Bupati Muba, H. M. Toha Tohet S.H., yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua dalam jajaran Dewan Pengurus ADPMET 2025-2030, menegaskan pentingnya kolaborasi antara daerah dan pusat. Kehadiran Kabupaten Muba dalam forum ini memperkuat posisi daerah tersebut sebagai salah satu pilar utama penghasil migas yang siap menyukseskan target produksi nasional 1 juta BOPD pada tahun 2030.

  • Amankan Stok Ramadhan, Polda Sumsel Pantau Harga Pangan di Palembang

    Amankan Stok Ramadhan, Polda Sumsel Pantau Harga Pangan di Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Dinas Perdagangan turun ke lapangan untuk melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional Palembang, Selasa (3/2/2026).

    Kombes Pol Doni Satrya Sembiring memimpin langsung pengecekan di Pasar Palimo dan Pasar Lemabang. Fokus utama operasi ini adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan bahan pokok demi keuntungan pribadi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan Sidak dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok menjelang Ramadhan dan Idulfitri.

    “Kami sidak di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang untuk memastikan harga-harga bahan pokok tetap stabil serta ketersediaan stok pangan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan,” kata Doni, kepada wartawan.

    Dalam sidak tersebut, petugas mengecek langsung harga sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta kebutuhan pokok lainnya yang banyak dikonsumsi masyarakat.

    “Hasil pantauan sementara, harga pangan masih dalam kondisi normal. Stok beras, minyak goreng, dan gula juga masih aman sejauh ini,” jelasnya.

    Doni menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala karena potensi kenaikan harga biasanya terjadi mendekati awal puasa hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Pemantauan secara berkelanjutan terus kami lakukan. Karena tidak menutup kemungkinan nanti akan ada oknum-oknum yang mencoba memainkan harga bahan pokok. Hal ini tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

    Ditegaskan Doni, apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kegiatan ini merupakan upaya kami bersama jajaran untuk menekan dan mencegah adanya permainan harga di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujarnya.

    Doni menambahkan, secara umum harga sembako di pasar-pasar tradisional Palembang masih terbilang aman dan terkendali.

    Namun demikian, ia menginstruksikan jajarannya untuk tetap aktif turun ke lapangan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

    “Pengawasan ini penting agar masyarakat tidak terbebani dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, khususnya menjelang bulan Ramadhan,” jelasnya. (ANA)

  • Retribusi Tak Capai Target, Dishub OKI Ganti Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung

    Retribusi Tak Capai Target, Dishub OKI Ganti Pengelola Parkir Pasar Shopping Kayuagung

    SUARAPUBLIK.ID, OKI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengganti pengelola parkir di kawasan Pasar Shopping Kayuagung mulai awal 2026. Kebijakan ini diambil karena realisasi retribusi parkir dinilai tidak mencapai target serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

    Kepala Dishub OKI, Dr. M. Iqbal, menjelaskan izin pengelolaan parkir sebelumnya telah berakhir masa berlakunya dan tidak diperpanjang. Dengan berakhirnya izin tersebut, secara administratif hak pengelolaan juga berakhir, sehingga pemerintah daerah berkewajiban melakukan penataan ulang.

    “Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan dialihkan kepada pengelola baru yang dinilai mampu memberikan target setoran retribusi lebih tinggi,” kata Iqbal, Selasa (3/2/2026).

    Iqbal menegaskan, pergantian pengelola telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Evaluasi pengelolaan parkir dilakukan secara rutin setiap akhir tahun melalui uji petik dan penilaian kinerja.

    Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub OKI menetapkan pengelola baru karena dinilai mampu menyampaikan target PAD yang lebih tinggi dibandingkan pengelola sebelumnya.

    “Kami memilih penawaran yang paling menguntungkan daerah. Prinsipnya untuk kepentingan PAD Kabupaten OKI,” ujar Iqbal.

    Ia menambahkan, kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah Dishub OKI. Kerja sama dengan pihak ketiga dimungkinkan, baik melalui penunjukan langsung maupun seleksi, tergantung pada kondisi dan jumlah peminat.

    Dishub OKI juga meminta pengelola baru tetap memberdayakan juru parkir yang telah bekerja di lokasi tersebut, sehingga tidak seluruh tenaga kerja diganti. Selain itu, mediasi telah dilakukan agar pengelola lama dan pengelola baru dapat berkoordinasi selama masa peralihan.

    Selain capaian target PAD, Dishub OKI mencatat setoran retribusi dari pengelola lama dalam beberapa bulan terakhir tidak sesuai dengan target yang telah disepakati, sehingga menjadi bahan evaluasi utama.

    Pengelola baru akan menjalankan tugas hingga akhir 2026. Selanjutnya, Dishub OKI akan kembali melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan pergantian pengelola apabila target retribusi tidak tercapai.

    “Evaluasi akan terus dilakukan sesuai ketentuan,” ucap Iqbal. (ANA)

  • Festival Rumah Peradaban ke-6: Beri Pemahaman Tentang Ketahanan Pangan Terhadap Pelajar

    Festival Rumah Peradaban ke-6: Beri Pemahaman Tentang Ketahanan Pangan Terhadap Pelajar

    SUARAPUBLIK.ID, OKI – Yayasan Rumah Peradaban Kayuagung kembali menggelar Festival Rumah Peradaban ke-6 yang diikuti oleh siswa-siswi se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tahun ini, festival mengusung tema “Food Security for Sustainable Future” yang selaras dengan tema pembangunan nasional, Selasa (3/2/2026).

    Ketua Yayasan Rumah Peradaban Kayuagung, Syamsu Riadi, mengatakan festival ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengekspresikan kreativitas mereka melalui berbagai ajang perlombaan edukatif.

    “Festival Peradaban ini menjadi panggung bagi anak-anak kita untuk menampilkan kreasi dan bakatnya. Harapannya, anak-anak tumbuh menjadi generasi yang kreatif, inovatif, dan memiliki kepedulian terhadap isu ketahanan pangan sejak dini,” ujar Syamsu Riadi.

    Ia menjelaskan, pengangkatan tema ketahanan pangan bertujuan mengenalkan konsep food security kepada anak-anak sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

    “Tema ketahanan pangan ini sesuai dengan tema nasional, agar anak-anak lebih mengenal pentingnya menjaga ketersediaan pangan untuk masa depan yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M. Refly, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi penyelenggaraan Festival Rumah Peradaban yang telah memasuki tahun ke-6.

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Sekolah Peradaban. Enam tahun berturut-turut menyelenggarakan festival ini tentu bukan hal yang mudah, dan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pendidikan karakter dan kreativitas anak,” ungkap M. Refly.

    Menurutnya, tema Food Security for Sustainable Future sangat relevan untuk membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya ketahanan pangan.

    “Tema ini sangat bagus karena mengenalkan anak-anak tentang ketahanan pangan untuk masa depan. Pemerintah Kabupaten OKI mendukung penuh kegiatan ini dan berharap Festival Rumah Peradaban terus berkembang serta memberi dampak positif bagi dunia pendidikan,” jelasnya.

    Syamsu Riadi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten OKI terhadap pelaksanaan festival tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab OKI yang selama ini selalu hadir dan mendukung kegiatan Festival Rumah Peradaban. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang kreatif dan peduli terhadap ketahanan pangan,” tuturnya.

    Melalui Festival Rumah Peradaban ke-6 ini, diharapkan nilai-nilai kreativitas, kemandirian, serta kesadaran akan ketahanan pangan dapat tertanam kuat pada diri siswa-siswi sebagai generasi penerus Kabupaten OKI. (ANA)

  • Banjir Rendam 4 Desa di Gunung Megang, Ketinggian Air Capai 1 Meter

    Banjir Rendam 4 Desa di Gunung Megang, Ketinggian Air Capai 1 Meter

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Intensitas hujan yang tinggi memicu luapan Sungai Lengi dan Sungai Lematang, menyebabkan empat desa di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, terendam banjir pada Selasa (3/2/2026).

    Desa yang terdampak meliputi Gunung Megang Dalam, Gunung Megang Luar, Tanjung Muning, dan Lubuk Mumpo. Ketinggian air dilaporkan mencapai 100 cm atau setinggi dada orang dewasa.

    Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Herry Widodo

    mengonfirmasi peningkatan debit air yang signifikan tersebut.

    “Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan memprioritaskan keselamatan selama proses evakuasi mandiri,” pesan Herry.

    Akibat dari peristiwa tersebut, akses transportasi darat di sejumlah titik terputus. “Transportasi hanya bisa dilalui menggunakan perahu,” kata Herry.

    Lanjut dikatakan Herry, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah evakuasi jika debit air terus meningkat.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas masih bersiaga di lokasi terdampak untuk membantu mobilitas warga. (ANA)

  • Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional

    Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lonjakan nilai tukar dolar AS yang menyentuh angka Rp16.806,15 per Senin (2/2) mulai memukul sektor pelayaran nasional.

    PT Dharma Lautan Utama (DLU) secara terbuka meminta Kementerian Perhubungan untuk segera mengintervensi melalui kebijakan insentif guna menjaga stabilitas operasional.

    Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Poedjono menegaskan bahwa industri pelayaran swasta saat ini berada di titik kritis akibat tingginya biaya pemeliharaan dan operasional yang bergantung pada mata uang asing.

    Ia menyayangkan minimnya dukungan pemerintah terhadap pengusaha swasta, padahal sektor ini merupakan tulang punggung logistik antar-pulau di Indonesia.

    Sedangkan operasional kapal tetap berjalan di tengah tantangan pembengkakan biaya komponen.

    “Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang (spare parts), perawatan harian, pengedokan (docking), hingga pemenuhan alat keselamatan, mengikuti kurs Dolar AS,” ungkap Erwin, Selasa (3/2/2026).

    Kata Erwin, meskipun tantangan itu sangat memberatkan, perusahaannya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa menurunkan standar keselamatan angkutan pelayaran.

    “Selama ini kami dituntut untuk memberikan layanan keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan standarisasi UU Pelayaran no 17 Tahun 2008, dan persyaratan internasional (SOLAS) sebagai konsekuensi ratifikasi IMO yang membutuhkan biaya cukup tinggi,” kata Erwin.

    “Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs Dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM),” sambung Erwin.

    Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, di mana operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.

    Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.

    “Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO,” jelas Erwin.

    Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak. Antara lain seperti adanya penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.

    “Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN, karena selama ini ada perlakuan yang tidak adil yaitu ketika swasta beroperasi menggantikan kapal BUMN di lintas keperintisan, maka keperintisan tersebut dicabut.” harap Erwin.

    Pihaknya juga menginginkan penambahan fasilitas sandar kapal untuk mengatasi antrean trafik. Keterbatasan fasilitas saat ini disebutnya menyebabkan inefisiensi waktu dan lonjakan biaya bahan bakar (BBM) akibat waktu tunggu yang lama.

    Berikutnya, Erwin meminta kepada pemerintah agar melakukan pengerukan akibat pendangkalan alur masuk pelabuhan dan area dermaga.

    Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran akibat risiko kandas atau gesekan lunas kapal dan memicu high cost economy akibat kerusakan sistem pendingin mesin kapal yang terhisap lumpur.

    “Jika langkah-langkah perbaikan ini tidak segera dilakukan, hal ini akan mengancam keberlanjutan usaha dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Erwin. (ANA)

  • Korban Penganiayaan Guru di SMA 16 Kecewa, Pelaku Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara

    Korban Penganiayaan Guru di SMA 16 Kecewa, Pelaku Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kekecewaan mendalam tak mampu disembunyikan Yuli Mirza usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus penganiayaan yang menimpanya di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (3/2/2026).

    Korban penganiayaan yang berprofesi sebagai guru di SMA Negeri 16 Palembang itu menilai tuntutan pidana lima bulan penjara terhadap terdakwa Suretno terlalu ringan dan sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan.

    “Sangat ringan. Saya benar-benar kecewa,” ujar Yuli dengan suara bergetar kepada wartawan seusai persidangan.

    Menurut Yuli, tuntutan tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang ia alami, baik secara fisik maupun psikis. Ia juga menegaskan bahwa hingga perkara bergulir di meja hijau, tidak pernah ada upaya perdamaian antara dirinya dengan terdakwa.

    Ia pun membantah isu adanya hubungan dekat dengan Suretno. Selama bekerja di sekolah yang sama, komunikasi di antara mereka disebut sangat terbatas dan sebatas urusan pekerjaan.

    “Hampir tidak pernah berkomunikasi. Kalau pun ada chat WhatsApp, itu murni urusan kerja, bukan pribadi,” tegasnya.

    Lebih jauh, Yuli menduga insiden penganiayaan tersebut dipicu persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyebut terdakwa Suretno merupakan bendahara BOS yang ditunjuk langsung oleh Kepala SMA Negeri 16 Palembang.

    Dengan tuntutan yang dinilainya mencederai keadilan, Yuli mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim.

    “Kalau memang tidak selesai di pengadilan dunia, biarlah nanti diselesaikan di pengadilan akhirat,” ucapnya lirih.

    Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Chandra Gautama, JPU Kejaksaan Negeri Palembang, Desi Arsean, menyatakan terdakwa Suretno terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Jaksa pun menuntut hukuman lima bulan penjara.

    Menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa menyampaikan pembelaan pribadi (pledoi) dan memohon keringanan hukuman. Ia mengklaim telah beritikad baik dengan mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.

    “Saya bersama istri dan dibantu perangkat setempat sudah datang ke rumah korban,” kata Suretno di hadapan majelis hakim.

    Penasihat hukum terdakwa, M. Satrio Putra, turut meminta majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

    Sidang perkara ini dijadwalkan kembali dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

    Sebagai informasi, dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menampar korban, mencengkeram wajah korban, serta membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban mengalami luka. (ANA)

  • Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi

    Dianiaya Kakak Kelas, Pelajar di Palembang Ini Lapor Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat lebam dimata sebelah kanan, akibat menjadi korban penganiayaan ditemani ibunya yakni Emiyati (41), seroang pelajar di Palembang ini, ia yakni Sakhaal Faruq (16), melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (2/2/2026).

    Kepada petugas piket pengaduan warga jalan Lettu Karim Kecamatan Gandus Palembang ini menuturkan peristiwa yang dialaminya anaknya terjadi pada Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 10.30, di Jalan TPH Sopian Kenawas Kecamatan Gandus Palembang.

    Menurut keterangan korban kepada ibunya, saat itu korban hendak pulang ke sekolah dan ketika diluar sekolah tiba tiba Terlapor yakni FZ cs datang. Tanpa bicara terlapor langsung memukuli korban.

    “Saat peristiwa itu terjadi anak saya ini hendak pulang sekolah pak. Lalu ketika berjalan keluar dari sekolah, Terlapor datang dan teman teman memukuli anak saya,” katanya, sambil mengatakan anaknya pelajar SMA N 20 Palembang.

    Karena seorang diri, lanjut Emiyati, anaknya tak bisa melakukan perlawanan. ” Anak saya tidak bisa melawan pak. Karena rame, mereka bergantian memukuli anak saya. Informasi yang didapati terlapor merupakan kakak kelasnya,” ungkapnya.

    Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di mata kanan, pendarahan di bagian hidung, keluar darah dari mulut dan bagian kepala benjol.

    “Saya tidak terima pak oleh itu lah saya melapor kesini berharap pelaku dipanggil pihak kepolisian dan sekolah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

    Sementara, ketika dikonfirmasi KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

    “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil para pelaku,” tuturnya. (ANA)

     

  • Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

    Terbuai Janji Manis, Remaja di Bayung Lencir Jadi Korban Asusila, Pelaku Diringkus

    SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kedok FS (20) akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga korban, SS (14), melaporkan aksi asusilanya ke pihak kepolisian. Kejadian bermula pada Sabtu (6/12/2025) di kawasan Desa Simpang Bayat, di mana pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming tanggung jawab dan janji pernikahan.

    Setelah sempat tertunda beberapa waktu, pihak keluarga yang merasa terpukul akhirnya menempuh jalur hukum pada akhir Januari 2026.

    Respon cepat ditunjukkan oleh personel Polres Muba yang langsung menjemput paksa pelaku di kediamannya pada Minggu (1/2/2026) pagi tanpa perlawanan.

    Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean menerangkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

    “Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak. Tiap laporan akan kami lanjutkan secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hutahaean, Selasa (3/2/2026).

    Atas perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.

    Polres Muba mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak.

    “Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa,” tutur Hutahaean. (ANA)

  • Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini Rp 16 Juta per Suku

    Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini Rp 16 Juta per Suku

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fluktuasi harga emas perhiasan di Kota Palembang kembali menunjukkan tren terbaru. Berdasarkan pantauan di Toko Emas Laris, kawasan 16 Ilir, terjadi penyesuaian harga yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (3/2/2026).

    Bagi masyarakat Palembang, istilah satu suku merupakan takaran umum yang setara dengan 6,7 gram.

    Berikut adalah rincian harga yang tercatat pada papan informasi toko:

    Daftar Harga Emas Hari Ini:

    Kalung & Gelang Rp 16.000.000 per suku, sedangkan Cincin Rp 16.100.000 per suku.

    Harga di atas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas dunia serta nilai tukar Rupiah.

    Guna meningkatkan keamanan dan menghindari modus penipuan yang mengatasnamakan toko, pihak manajemen Toko Emas Laris menegaskan beberapa poin penting bagi calon pembeli:

    Seluruh proses jual-beli wajib dilakukan secara langsung di gerai fisik (Offline). Toko tidak melayani pemesanan melalui chat atau media sosial untuk pengiriman barang.

    Pihak toko menegaskan tidak menyediakan sistem kredit maupun program arisan emas. Ulfa (30) warga Kertapati Palembang mengucapkan syukur atas penurunan harga emas.

    “Alhamdulillah harga emas terus turun, pusing karena saya belum menikah. Kasian melihat pasangan harus lebih ekstra cari uang untuk beli mahar pernikahan kalau naiknya kayak kemarin,” ucap Syukur.

    Ulfa pun dan pasangan berencana akan membeli emas mahar dalam waktu dekat.

    “Insya allah dalam waktu dekat nant mau beli, semoga pas mau beli harganya sudah turun menjadi 15 juta per suku,” harap Ulfa. (ANA)