Atasi Kelangkaan, ASN Disarankan Beralih ke Tabung Gas 5,5 dan 12 Kg

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Pagar Alam keluarkan edaran atasi kelangkaan gas. (Photo: Delta Handoko)

Pemkot Pagar Alam keluarkan edaran atasi kelangkaan gas. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Beberapa hari belakangan, masyarakat Kota Pagar Alam sulit untuk mendapatkan gas bersubsidi kilogram, yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Tak ayal, meskipun harganya tergolong mahal, gas melon ini tetap dibeli masyarakat.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam pun mengambil langkah, tentang penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kg tepat sasaran, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Pagaralam Nomor: 510/141/DISP2KUKM/2023.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nonor 26 tahun 2009, tentang penyediaan dan pendistribusian LPG, dijelaskan bahwa LPG tabung 3kg merupakan LPG tertentu yang mempunyai kekhususan karena kondisi tertentu, seperti pengguna/penggunaannya, kemasan, volume dan/atau harganya yang masih harus diberikan subsidi dan diperuntukkan, bagi konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan kriteria tertentu,” jelas Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, Rabu (2/8/2023).

Sesuai dengan ketentuan itu, Alpian menegaskan, untuk mengantisipasi agar penggunaan LPG tabung 3kg tepat sasaran dan peruntukkannya, maka diminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/CPNS/PPPK) dilingkungan Pemkot Pagar Alam, para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan usaha lainnya di Kota Pagar Alam.

Agar tidak menggunakan LPG tabung 3 kg. Dan segera beralih (konversi) menggunakan LPG tabung 5,5 kg atau 12 kg.

“Hal ini agar penggunaan LPG tabung 3 kg tepat sasaran, maka dimintakan kepada ASN, CPNS dan PPPK, serta pelaku UKM di Pagaralam, supaya dapat beralih menggunakan LPG tabung 5,5 kg dan 12 kg,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Kosmetik Terbongkar! Kurir Sabu di Tumbak Ulas Diciduk Satresnarkoba Pagar Alam
Meski Belum Final, Sejumlah Menteri Dan Tamu Penting Digadang Bakal Datang ke Pagar Alam
Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo
Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan
Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:37 WIB

Modus Kosmetik Terbongkar! Kurir Sabu di Tumbak Ulas Diciduk Satresnarkoba Pagar Alam

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:31 WIB

Meski Belum Final, Sejumlah Menteri Dan Tamu Penting Digadang Bakal Datang ke Pagar Alam

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:32 WIB

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku! Penggelapan Honda Beat di Pagar Alam Selatan Berujung Hotel Prodeo

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:58 WIB

Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:16 WIB

Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel

Berita Terbaru