Aster TNI Palembang Beri Penjelasan Soal Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Melalui audiensi dan kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Markas besar TNI AD terkait program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 123, beberapa hal disampaikan oleh Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) kepada Walikota Palembang, Ratu Dewa.

Adapun beberapa hal tersebut, yakni terkait program pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Aster Panglima TNI, Mayjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.(Han) juga menyampaikan, bahwa pihaknya berharap bahwa TMMD dapat terus berjalan dengan dukungan penuh dari pemerintah itu sendiri.

“Karena memang program-program TMMD ini sangat bermanfaat, selain dapat membantu mempercepat program pembangunan Pemerintah juga dapat membantu kesejahteraan masyarakat,” kata Aster Panglima TNI di Ruang Rapat Walikota Palembang, Jumat (14/03).

Sementara itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan rasa syukurnya atas kunjungan Aster Panglima TNI.

Menurut Ratu Dewa, kehadiran Aster Panglima TNI terkait TMMD tersebut merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah kota Palembang sendiri.

“Banyak masukan tadi, dan ini harus ada progres bagi saya dan akan ditindak lanjut sesuai arahan dari pak Aster, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” kata Ratu Dewa.

Selain itu, lanjut Ratu Dewa, bahwa Aster Panglima TNI juga sekaligus memberikan arahan terkait pengelolaan sampah.

“Dan ada juga terkait rumah layak huni masyarakat menjadi rumah layak huni. Dan juga terkait ketahanan pangan yang juga sangat penting. Dan ini semua akan segera kami tindaklanjuti bersama bapak Dandim,” tutupnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru