SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur terus bergerak aktif melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Pada Kamis (09/07/2026), aparat kepolisian turun langsung menemui warga untuk memberikan edukasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan pembakaran lahan.
Kegiatan mitigasi ini dilaksanakan oleh Aiptu Mulyono dan Bripka Iswanto, dengan menyisir sejumlah kawasan, termasuk di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.
Selain berdialog langsung dengan warga, petugas juga berpatroli serta menyebarkan maklumat tertulis untuk memastikan pesan pencegahan tersampaikan dengan baik.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menjelaskan bahwa langkah mitigasi ini sangat penting untuk menekan risiko bencana kabut asap dan polusi udara.
“Kami ingin memberikan edukasi yang konsisten agar masyarakat memahami bahaya serta sanksi hukum dari pembakaran lahan secara liar, sehingga aktivitas pertanian tetap berjalan aman tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan yang berjalan aman dan kondusif tersebut, tercatat ada 11 giat mitigasi yang berhasil dilaksanakan, meliputi 6 kali penyebaran maklumat serta 5 kali patroli terpadu di area-area rawan.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















