Ancam Warga dengan Sajam, Syaiful Diamankan Polisi

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syaiful diamankan polisi karena mengancam warga dengan sajam. (Photo: Kiki Nardance)

Syaiful diamankan polisi karena mengancam warga dengan sajam. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Syaiful Anwar (47) warga Jalan Padat Karya Talang Subur, Kecamatan Kalidoni Palembang diamankan anggota Polsek Kalidoni Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kalidoni Palembang.

Dia ditangkap atas ulahnya meresahkan membawa senjata tajam (sajam) disertai pemerasan terhadap masyarakat di Kantor Pos Sei Selayur di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario mengatakan, terungkapnya hal itu adanya laporan masyarakat tentang tindakan meresahkan pelaku yang membawa sajam, dan sering meminta uang dengan paksa.

“Menindaklanjuti laporan itu, anggota kita ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan langsung mengamankan pelaku. Tapi saat itu pelaku melawan dan melukai anggota kita yang mengakibatkan luka gores di jari telunjuk kanan dan jari jempol kanan, Luka gores di kening depan mengalami bengkak,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa dari keterangan beberapa warga di sekitar TKP, didapatkan pelaku sering mendatangi Kantor Pos Sei Selayur dan meminta uang secara paksa kepada masyarakat.

“Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sendiri kita menduga mengalami gangguan jiwa dan perlu pemeriksaan lanjutan. Sehingga kita akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB