Aliansi Peduli Keadilan Desak Kejati Usut Penggunaan Dana KORMI Sumsel

Hukum352 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Peduli Keadilan Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak Kejaksaan Tinggi segera mengusut penggunaan dana Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel, yang bersumber dari APBD, bantuan Bank Sumselbabel, BUMN dan BUMD, yang diduga melibatkan Samanta Ketua KORMI Sumsel dan Herman Deru selaku Gubernur.

Dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jumat (8/9/2023), juru bicara Aliansi Pedulia Keadilan, M. Sanusi, mengungkapkan, untuk menunjang kegiatan mengikuti Fornas 2022, KORMI Sumsel mendapat suntikan dana dari APBD Pemprov sebesar Rp16 miliar.

Kemudian suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp9 miliar, dari PTBA Rp9 miliar, dan suntikan dana dari Pusri serta dari BUMN maupun suntikan dana dari BUMD lainnya.

Baca Juga :  69 Orang Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

“Pertanyaannya adalah, apakah bantuan Pemprov Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham. Apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian di ambil dari Pos mana,” tegasnya.

“Selain itu, suntikan dana dari PTBA diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus KORMI Sumsel. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera memeriksa Samantha Tivani, Ketua Kormi Sumsel,” tambah Sanusi.

Baca Juga :  Perkara TPPU Hasil Penjualan Narkotika, Jango Dituntut 5 Tahun Penjara

Menurut Sanusi, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel hanya memperioritaskan anggaran untuk KORMI yang notabane Ketuanya adalah anak kandungnya.

Di sisi lain, KONI sebagai wadah pembinaan olahraga prestasi, dibiarkan terseok-seok sehingga terjerat dengan kasus yang terjadi saat ini.

“Patut diduga terjadi conflict of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk mensupport anggaran KORMI Sumsel ” ujar Sanusi, seraya mengatakan, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel, harus bertanggungjawab di mata hukum.

Usai melakukan aksi, Aliansi Peduli Keadilan Sumsel diwakili Ruben menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Kasie C Bagian Intel Kejati Sumsel, Fandie Hasibuan.

    Baca Juga :  Pakai Pelat Palsu, Lima Motor Anggota Disita Si Propam Polrestabes Palembang

    Komentar