Aliansi Peduli Keadilan Desak Kejati Usut Penggunaan Dana KORMI Sumsel

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Peduli Keadilan Sumsel mendesak Kejati agar mengusut penggunaan dana KORMI pada pelaksanaan Fornas 2022. (Photo: Istimewa)

Aliansi Peduli Keadilan Sumsel mendesak Kejati agar mengusut penggunaan dana KORMI pada pelaksanaan Fornas 2022. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Peduli Keadilan Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak Kejaksaan Tinggi segera mengusut penggunaan dana Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel, yang bersumber dari APBD, bantuan Bank Sumselbabel, BUMN dan BUMD, yang diduga melibatkan Samanta Ketua KORMI Sumsel dan Herman Deru selaku Gubernur.

Dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jumat (8/9/2023), juru bicara Aliansi Pedulia Keadilan, M. Sanusi, mengungkapkan, untuk menunjang kegiatan mengikuti Fornas 2022, KORMI Sumsel mendapat suntikan dana dari APBD Pemprov sebesar Rp16 miliar.

Kemudian suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp9 miliar, dari PTBA Rp9 miliar, dan suntikan dana dari Pusri serta dari BUMN maupun suntikan dana dari BUMD lainnya.

“Pertanyaannya adalah, apakah bantuan Pemprov Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham. Apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian di ambil dari Pos mana,” tegasnya.

“Selain itu, suntikan dana dari PTBA diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus KORMI Sumsel. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera memeriksa Samantha Tivani, Ketua Kormi Sumsel,” tambah Sanusi.

Menurut Sanusi, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel hanya memperioritaskan anggaran untuk KORMI yang notabane Ketuanya adalah anak kandungnya.

Di sisi lain, KONI sebagai wadah pembinaan olahraga prestasi, dibiarkan terseok-seok sehingga terjerat dengan kasus yang terjadi saat ini.

“Patut diduga terjadi conflict of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk mensupport anggaran KORMI Sumsel ” ujar Sanusi, seraya mengatakan, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel, harus bertanggungjawab di mata hukum.

Usai melakukan aksi, Aliansi Peduli Keadilan Sumsel diwakili Ruben menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Kasie C Bagian Intel Kejati Sumsel, Fandie Hasibuan.

Berita Terkait

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp506 Juta dari Tersangka Korupsi KUR BPD Martapura
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Anti Puspita Sari, Hakim Sebut Tak Ada Hal yang Meringankan
Kejati Sumsel Tetapkan Pegawai KSOP Palembang Tersangka Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan di Sungai Lalan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:38 WIB

Korupsi E-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Air Sugihan Ditahan Kejari OKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:39 WIB

Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI: Syarat PT KIM Tak Lengkap, Mantan Branch Manager Akui Tetap Setujui Pencairan Rp9,5 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru