Aliansi Peduli Keadilan Desak Kejati Usut Penggunaan Dana KORMI Sumsel

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Peduli Keadilan Sumsel mendesak Kejati agar mengusut penggunaan dana KORMI pada pelaksanaan Fornas 2022. (Photo: Istimewa)

Aliansi Peduli Keadilan Sumsel mendesak Kejati agar mengusut penggunaan dana KORMI pada pelaksanaan Fornas 2022. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aliansi Peduli Keadilan Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak Kejaksaan Tinggi segera mengusut penggunaan dana Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel, yang bersumber dari APBD, bantuan Bank Sumselbabel, BUMN dan BUMD, yang diduga melibatkan Samanta Ketua KORMI Sumsel dan Herman Deru selaku Gubernur.

Dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Jumat (8/9/2023), juru bicara Aliansi Pedulia Keadilan, M. Sanusi, mengungkapkan, untuk menunjang kegiatan mengikuti Fornas 2022, KORMI Sumsel mendapat suntikan dana dari APBD Pemprov sebesar Rp16 miliar.

Kemudian suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp9 miliar, dari PTBA Rp9 miliar, dan suntikan dana dari Pusri serta dari BUMN maupun suntikan dana dari BUMD lainnya.

“Pertanyaannya adalah, apakah bantuan Pemprov Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumselbabel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham. Apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian di ambil dari Pos mana,” tegasnya.

“Selain itu, suntikan dana dari PTBA diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN. Pertanyaan lainnya adalah, apakah penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar oleh Pengurus KORMI Sumsel. Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumsel segera memeriksa Samantha Tivani, Ketua Kormi Sumsel,” tambah Sanusi.

Menurut Sanusi, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel hanya memperioritaskan anggaran untuk KORMI yang notabane Ketuanya adalah anak kandungnya.

Di sisi lain, KONI sebagai wadah pembinaan olahraga prestasi, dibiarkan terseok-seok sehingga terjerat dengan kasus yang terjadi saat ini.

“Patut diduga terjadi conflict of interest dengan bantuan-bantuan dari BUMN dan BUMD untuk mensupport anggaran KORMI Sumsel ” ujar Sanusi, seraya mengatakan, Herman Deru selaku Gubernur Sumsel, harus bertanggungjawab di mata hukum.

Usai melakukan aksi, Aliansi Peduli Keadilan Sumsel diwakili Ruben menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Kasie C Bagian Intel Kejati Sumsel, Fandie Hasibuan.

Berita Terkait

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru