Alami KDRT dari Suami, IRT Ini Juga Jadi Korban Pengeroyokan

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Palembang. Kali ini, dialami oleh seorang Ibu rumah tangga yakni Y (43), warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami Palembang. Tak hanya jadi korban KDRT, ia juga dikeroyok.

Tidak terima sudah menjadi korban penganiayaan, Y pun akhirnya melaporkan peristiwa yang dia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (3/12/2025).

Dihadapan petugas, korban yang terlihat masih trauma menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cempedak Sukodadi, Sukarami Palembang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar lukul 10.30 WIB.

Berawal, terlapor SW yang merupakan suami sahnya, korban dan mertuanya mengalami ribut, hingga terlibat selisih paham cek cok mulut pada malam hari sebelum terjadinya aksi pengeroyokan tersebut.

Lalu keesokan harinya, korban dan suami bertemu di rumah terlapor RM (Mertua korban), ternyata di TKP (tempat kejadian perkara) sudah ada terlapor RM, YM dan E, di dalam rumah tersebut.

Kemudian terjadilah kembali cek cok mulut antara korban dengan para terlapor. Dalam cek-cok mulut tersebut secara tiba tiba terlapor YM menampar muka korban, terlapor RM menjambak rambut korban dan terjadilah saling jambak menjambak dengan terlapor RM.

Sedangkan terlapor SW terlapor YM, dan E mendekati korban lalu secara bersama sama menendangi korban, beruntung ada saksi-saksi lain yang melerai kejadian tersebut.

“Oleh itulah sama melaporkan ke sini pak. Dan berharap atas laporan saya Terlapor dipanggil dan bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” ucap korban, kepada petugas kepolisian.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami pinggul belakang kanan kiri memar sakit, hidung lecet, muka pipi kanan sakit. kepala bengkak sakit, jari kelingking tangan kiri sakit.

Sementara, KA SPK Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia membenarkan adanya laporan korban terkait pengeroyokan.

“Laporan korban terkait KDRT dan pengeroyokan sudah diterima dan akan segera di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA untuk segera ditindak lanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB