Akun Instagram yang Diduga Cemarkan Nama Baik Balon Walikota Dilaporkan

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Charma Aprianto (48) melaporkan akun Instagram @palembangvalid ke SPKT Polda Sumsel, pada Kamis (20/7/2023), atas kasus pencemaran nama baik.

Saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Bakal Calon (Balon) Wali Kota Palembang itu mengatakan, bahwa akun Instagram @palembangvalid menyebarkan sebuah berita bohong dengan judul ‘FPPI Desak Wali Kota Palembang dan DPRD Laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes Terkait Indikasi Pemerasan‘.

“Hari ini saya telah melaporkan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3 mengenai pencemaran nama baik, di mana ada akun TikTok dan Instagram yang sengaja mencemarkan nama baik saya melalui postingan di akun Instagramnya pada tanggal 17 Juli lalu pada saat saya sedang berada di Jakarta,” kata Charma, usia melapor.

Padahal, kata Charma, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun.

“Saya juga sudah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via telephone dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo, apakah betul saya memeras beliau, atau tim-tim  Pak Wali diperas oleh saya,” ujar Charma.

“Pak Wali juga kaget, karena tidak pemerasan apapun,” tambah Charma.

Untuk itu, lanjut Charma, Walikota mendorong agar hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya juga menyesal kenapa kemarin tidak melapor ke Mabes Polri saat saya sedang berada di Jakarta, karena saya fikir waktu itu nunggu pulang saja, dilaporkan ke Polda Sumsel,” terang Charma.

Faktanya, diperjalanan pulang, akun palembangvalid tersebut menghilangkan jejak.

“Tetapi, walaupun dia sudah tutup akun, jejak digitalnya masib ada, suda kami print juga sebagai alat bukti, dan laporan saya ke Polda Sumsel ini untuk memulihkan nama baik,” kata Charma. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB