Akibat Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Ada Korban Luka Bakar Dan Satu Meninggal

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Akibat Sumur Minyak Masyarakat Terbakar yang terbakar di wilayah Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin dan mencemari sungai parung, dipastikan Satu Meninggal dan ada korban luka bakar lainya yang masih di rawat di RSUD Sungai Lilin.

Tim Gabungan Polisi Dan TNI serta Basarnas, Sat Pol Airud BPBD sempat kesulitan melakukan evakuasi terhadap korban terbakar.

Adanya korban terbakar itu, akibat sumur minyak terbakar di Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Kemarin Jumat 28 Juni 2024.

Satu orang pagi ini ditemukan dalam kondisi meninggal di aliran Sungai Dawas. Korban sudah dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sungai Lilin. Belum bisa dipastikan data korban, namun data sementara menyebutkan jika korban bernama Dedi warga Pinang Banjar.

Korban sendiri ditemukan oleh tim Satpolair Polres Muba.Tim ini memang menelusuri disekitar lokasi sumur terbakar.

“Satu orang berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal, sementara satu lagi masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang, minggu (29/6).

Saat disinggung ada korban terbakar dirawat di RSUD, Kapolsek membenarkan.

“Namun datanya belum jelas, masih kita kumpulkan,” jelasnya.

Korban meninggal kemungkinan besar merupakan warga yang sedang memeras minyak disekitar lokasi.

Sementara itu di tempat terpisah Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Lilin, Jumat malam 29 Juni 2024 kedatangan korban terbakar.

Ada sekitar 4 pasien yang mengalami luka bakar masuk ke RS yang ada di sungai lilin ini.

Direktur RSUD Sungai Lilin dr Ichsan Nur Hamdan melui Plh Kabid Pelayanan dr Septian Nugraha Wijaya membenarkan pihaknya menerima korban terbakar.

“Kalau semalam IGD Kita menerima pasien luka bakar sebanyak 4 pasien,” kelas dr Septian.

Septian menjelaskan pasien tersebut mengalami luka bakar cukup parah. “Pasien terparah dengan luka bakar mencapai 70 persen,” imbuhnya.

Berita Terkait

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Putra Daerah Sungai Lilin Lolos Rekrutmen PT Pertamina Training and Consulting, Bukti Nyata Prioritas Tenaga Kerja Lokal Muba
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:20 WIB