Ada Kecurangan Sewa Lapak Pasar Sekip, Fitri Minta Dirut Pasar Jangan Tutup Mata

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG- Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menemukan permainan dalam sewa menyewa lapak pasar di Pasar sekip, di mana ada perbedaan sewa lapak, Jumat (20/5/2022) saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) zat bahan berbahaya di produk makanan.

“Kita sama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tidak menemukan zat berbahaya pada produk makanan, malahan menemukan kejanggalan sewa lapak dagangan,” ungkap Fitri.

Kejanggalan ini, kata Fitri ada perbedaan harga sewa lapak pedagang yang selisih harga yang bertautam cukup mencolok.

“Satu pedagang dengan pedagang lain sewa lapaknya tidak sama, ini ada apa?,” tanya Fitri curiga.

Rp 4 juta hingga Rp 5 juta nah harga sewa ini tidak seragam, padahal, katanya tempat sama dan ukuran lapak juga sama, tapi harga sewa berbeda.

“Dirut PD Pasar saya minta untuk turun periksa secara benar, ingat jangan ada permainan, Ya,” tegasnya.

Termasuk, tegas Fitri sewa lapak itu, statusnya telah berpindah tangan atau tidak.
“Kalau sudah ada pihak lain yang bermain cepat ambil langkah tegas,” pintanya.
Adanya temuan itu, kecurigaan Fitri kian meluas.
“ Ini baru satu pasar, tidak menutup kemungkinan hal yang sama di pasar tradisional lainnya,nanti akan saya panggil Dirut PD Pasar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Sekip  Ridwan Ambri nampak terlihat kalang kabut akan temuan Wakil Walikota tersebut.
“Kami sudah lakukan pengecekan setelah ditanya ternyata lapak tersebut sudah disewakan ke pada saudara atau keluarga mereka,” ungkapnya.

Meski mengetahui itu, mirisnya penggelola Pasar Sekip terkesan tutup mata.

“Kami tidak tau modus mereka seperti itu, karena mereka pindah tangan tanpa adanya sepengetahuan dari pihak PD Pasar, bahkan ada pedagang memiliki lapak 4 – 5 lapak,” katanya.

Dia mengatakan, ada 400 kios yang disewakan, hanya saja hanya saja 200 kios yang aktif ditempati pedagang.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru