Positif Narkoba, 37 Pengunjung Cafe RD Diserahkan ke BNN

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan pengunjung Cafe RD di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, yang terjaring razia oleh Satres Narkoba Polrestabes dan dinyatakan positif narkoba pada Minggu dini hari (12/9/2021), diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan, bahwa dalam razia yang digelar itu ada sekitar 37 pengunjung yang dinyatakan positif.

“Kita mengirim puluhan orang ini yang positif narkoba berdasarkan tes urine dan pemeriksaan awal yang menyatakan mereka hanya mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi ke BNNP Sumsel,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Andi menjelaskan, bahwa pihaknya hanya menyerahkan puluhan orang yang terdiri 25 laki-laki dan 12 orang perempuan ke BNNP Sumsel. “Nanti di sana (BNNP Sumsel) yang menentukan, baik di rehab atau seperti apa tindakannya, itu kita serahkan kepada mereka,” katanya.

Lanjut dia, menurut informasi yang didapatkan bahwa di kampung baru indikasi juga buka lagi. “Jadi kita tidak bosan-bosannya untuk menindak tegas Cafe di kawasan Kampung Baru yang ketahuan buka,” aku dia.

Ia menuturkan bahwa pemilik Cafe yang ada di Kampung Baru berupaya mengelabuhi petugas, sehingga akan dibuatkan pola-pola tertentu guna penindakan. “Jadi kita pastikan akan menindak tegas bagi Cafe yang ketahuan yang masih beroperasi,” jelasnya. (ANA)

    Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

    Komentar