Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

- Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi berkendara ugal ugalan.
Foto: net

Ilustrasi berkendara ugal ugalan. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Remaja nekat menabrak anggota polisi yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Pom IX tepatnya di depan Gedung TVRI kota Palembang, Kamis (13/1/2022). Lantaran hendak ditilang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta mengatakan, remaja tersebut berinisial IO (15), dan saat kejadian sedang membonceng satu temannya yang juga masih berusia di bawah umur.

“Jadi yang membonceng itu masih pelajar SMK kelas 1,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022). Sedangkan korban polisi ialah Bripka Olan Suhendi (30).

Dijelaskan, IO saat itu sedang membonceng satu rekannya berinisial MR (14) menggunakan sepeda motor, Honda Beat BG 2768 ABV. Ia lalu menabrak Bripka Olan Suhendi (30), anggota Ditlantas Polda Sumsel yang sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Pom IX Depan tepatnya di depan gedung TVRI kota Palembang.

Tak hanya Bripka Olan Suhendi (30), kedua remaja pelaku tersebut juga dibawa ke RS terdekat yakni Siloam Sriwijaya lantaran luka luka yang dialami.

Bripka Olan mengalami luka di tulang betis sebelah kanan, tulang besar dan tulang kecil patah, sendi kelingking tangan sebelah kanan bergeser.

Bripka Olan yang sebelumnya mendapat perawatan di RS Siloam, saat ini sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

“Hari ini korban menjalani operasi karena ada patah di kaki, untuk perawatan patah tulangnya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2022).

Sedangkan IO mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuhnya. Sementara, rekannya MR mengalami dagu lecet dan tangan kanan kiri terkilir.

Terkait keberadaan IO, Irwan mengatakan, remaja tersebut saat ini masih berada di Polrestabes Palembang untuk pengembangan.

Polisi juga masih mencari keberadaan rekan-rekan IO dan MR, yang saat kejadian sama-sama mengendarai motor secara beriringan dan ugal-ugalan tanpa menggunakan helm.

Dijelaskan, mereka tidak hanya satu motor, tapi iring-iringan, temannya sudah lebih duluan diberhentikan petugas karena tidak pakai helm juga. “Mungkin karena lihat temannya diamankan, jadi ada niatan untuk coba lari karena takut diberhentikan juga,” tutupnya. (Etr)

Berita Terkait

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru