SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Meskipun sudah berprestasi dalam event nasional, namun produk kopi milik KSM ataupun petani kopi di Pagar Alam ternyata masih perlu nilai tambah. Seperti sertifikasi halal. Bahkan untuk diketahui, sejumlah produk termasuk kopi bisa juga memiliki label SNI untuk mendongkrak nilai jualnya.
TA Monitoring dan Evaluasi KMW Sumsel, M Hatta meniIai bahwa kopi Pagar Alam tidak kalah saing dengan daerah lain dari sisi kualitasnya. Sebab, ada kopi asal Pagar Alam justru sudah bermain bahkan berprestasi di ajang iven nasional. Seperti produk Kopi dari Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan.
“Untuk itu kita minta kepada pemerintah kota Pagar Alam, produk-produk kopi di Kota Pagar Alam bisa didukung agar bisa bersaing lagi. Tentunya dengan cara kolaborasi dengan sejumlah satker terkait. Semisal untuk difasilitasi pembuatan sertifikasi halalnya paling tidak,” singgung dia di sela kegiatan peletakan batu pertama Rumah Produksi Kopi di Dusun Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, belum lama ini.
Ia mengatakan, Produk kopi asal Kota Pagar Alam yang sudah dikenal di level nasional ini bisa membangun kepercayaan publik. Bahwa kopi Paga Alam juga berkualitas baik dan tak kalah bersaing dengan daerah penghasil kopi di Nusantara. Sebut saja Kopi Gayo dari Aceh, atau kopi dari Medan dan daerah lainnnya.
“Ini adalah prestasi dan kelebihan dari Kopi Pagaralam yang sudah ikut di iven-iven nasional,” katanya.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, tidak semata membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk kopinya. Namun juga, sisi lain berimbas terhadap kegiatan ekonomi masyarakat bahkan dampak sosial.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagar Alam, David Kenedy tak menampik jika produk kopi kemasan di Kota Pagar Alam tak sedikit dipasarkan. Hanya saja ada beberapa saja yang kemasannya sudah memiliki label sertifikasi halal dari MUI.
“Ya, kita akan support kemasan produk kopi di Pagar Alam bisa memiliki sertifikasi halal sekalipun label SNI-nya. Akan kita pelajari apa saja syarat yang diperlukan dan kita koordinasikan dengan pihak terkait. Yang sejauh ini pihak dinas telah memfasilitasi sarananya, dalam hal ini rumah produksi kopi bagi petani ataupun KSM kopi,” ucapnya.
Sementara, Efriansyah, owner Kopi Rempasai menabahkan, bahwa kopi yang diolahnya sempat mengikuti iven kopi nasional KKSI ke XII tahun 2020, dengan memperlombakan kategori greenbin dengan membawa nama Kopi Pagar Alam.
“Alhamdulillah, dalam iven tersebut greenbin Pagaralam menorehkan prestasi,” jelasnya. (ANA)
Komentar