Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo optimistik pada akhir Agustus 2021 nanti, Provinsi Jawa Timur (Jatim), bakal segera terbentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity terhadap virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat melakukan tinjauan vaksinasi massal bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mall Grand City, Surabaya, Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh WALUBI bekerjasama dengan Perwakilan Kodam V/ Brawijaya, Jumat (9/7/2021).

Mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, dengan kekompakan Forkompinda Jawa Timur, maka target 300.000 vaksinasi dalam sehari akan terwujud. Mengingat, saat ini di wilayah tersebut dalam seharinya rerata sudah melakukan vaksinasi sebanyak 165.000 per hari.

“Harapannya apabila hal tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di angka 300.000 maka di akhir Agustus akan menjadi hadiah bagi masyarakat Jawa Timur dalam mencapai Herd Immunity,” kata Sigit usai meninjau.

Sigit juga mengapresiasi soliditas dan kekompakan jajaran Forkompinda Jawa Timur. Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal dapat melebihi target. Dengan begitu, kata Sigit, target Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan Herd Immunity terhadap Covid-19 bakal segera terwujud. “Terus semangat, jaga jarak dan pakai masker karena Covid-19 masih ada di sekitar kita. Sayangi keluarga sayangi saudara, sayangi teman-teman kita,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit kembali mensosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan bahwa, PPKM Darurat merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga, inti dan tujuan dari kebijakan tersebut adalah keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

“Sehingga perlu ada langkah besar. Salah satunya kami melaksanakan PPKM darurat. Ada tiga hal penting dalam pelaksanaannya yaitu, pengaturan dan pembatasan mobilitas masyarakat, perkuatan kegiatan PPKM Mikro dan vaksinasi,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyebut, bakal mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk mendistribusi vaksin sesuai kebutuhan yaitu kurang lebih 23 juta masyarakat yang perlu disuntik. Saat ini 7,9 juta masyarakat telah di vaksin.

Usai meninjau vaksinasi massal, rombongan Panglima TNI dan Kapolri bakal melakukan pemantauan langsung ke pos PPKM Mikro Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Desa Sawotratap terdiri dari 11 RW, dan 60 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 11.500 jiwa. Kasus terkonformasi sebanyak 81, kesembuhan 23 kasus, kematian 3 kasus dan kasus Aktif 53.

Fasilitas tes RT-PCR yang tersedia di Puskesmas Gedangan dengan kapasitas pengetesan maksimal dalam satu hari sebanyak 15 sampai 20 sampel dengan kecepatan hasil pengetesan per sampel selama 1 hingga 2 hari. Sampai tanggal 7 Juli 2021, warga Desa
Sawotratap yang sudah divaksinasi sebanyak 2.308.

Pada kesempatan itu, Panglima dan Kapolri sempat berdialog dengan warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah melalui virtual. Warga tersebut mengaku sudah terlayani dengan baik oleh petugas terutama kebutuhan sehari-hari seperti sembako. “Alhamdulillah saya terlayani dengan baik. Sembako juga sudah,” kata warga tersebut.

Sementara Kapolri berpesan agar limbah masker yang digunakan tidak dibuang sembarangan. “Untuk limbah maskernya tolong jangan dibuang sembarangan agar tidak menular,” kata Sigit. (Rel)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB