Gara-gara Sebatang Rokok, Pedagang Tahu Nyaris Tewas Dibacok

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Video seorang laki-laki membawa pedang mengejar seorang pedagang di tengah keramaian, beredar luas di jagad maya. Video itu pun sempat viral di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tua Pati Naya Blok 1 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (5/7/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh IPTU Jhoni Palapa, Rabu siang (7/7/2021). Pelaku yakni Agus Saputra (20), warga Jalan Candi Walang Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Penangkapan dilakukan, setelah korban Didi Saputra (31), melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Bersama istrinya, Sisca Januaria (32), warga Jalan Sanusi Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami itu membuat ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Berdasarkan keterangan polisi, pada saat peristiwa tersebut terjadi, tersangka dalam kondisi pengaruh minuman keras menghampiri korban dan istrinya yang sedang berjualan tahu bulat di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tua Pati Naya.

Lalu tersangka meminta secara paksa kepada korban tahu bulat dan sebatang rokok. Tetapi korban tidak mau memberi. Lalu tersangka mengambil sebatang kayu kemudian memukulkan ke tubuh Sisca mengenai tangan.

Melihat hal tersebut, Didi dibantu warga berusaha mengamankan tersangka. Tetapi tidak berhasil dan tersangka langsung melarikan diri.

Sekitar 10 menit kemudian, ternyata tersangka muncul kembali sambil membawa pedang menemui korban. Tersangka mengancam akan membunuh korban sambil mengejarnya. Belum merasa puas, tersangka merusak gerobak jualan korban.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Saya marah, minta rokok tidak dikasih. Dia malah mukul saya, makanya saya balas. Kalau pedang saya ambil dulu dari rumah baru saya datangin lagi,” kata pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini, saat ditemui langsung di ruang Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.

Lanjut Agus, dirinya tidak memalak hanya meminta rokok saja. “Saya menyesal dan meminta maaf kepada korban, saya lagi pengaruh minuman keras,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Kita sudah mengamankan pelaku yang kejadiannya di share di media sosial. Atas perintah atasan langsung dari kemaren kita sisir cek lokasi dan cek korban, dan berhasil mengidentifikasi pelaku, langsung kita tangkap,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

Tri menjelaskan, motifnya karena tidak senang tersangka ini saat meminta uang dan rokok kepada korban. “Katanya korban mencekik, sehingga tersangka marah dan melakukan penyerangan dengan pedang. Alhamdulillah tidak terjadi pembacokan karena korban berlari, tetapi istrinya sempat di pukul pakai kayu,” terangnya.

Untuk pasal yang diterapkan, lanjut Tri, akan diterapkan dua LP ada pengancaman pasal 335 KUHP dan UU Darurat. “Bisa berlapis pasal yang akan dikenakan,” ujarnya.

Sementara Barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu buah pedang, satu potong kayu dan satu buah pisau kecil. (ANA)

    Komentar