PPKM Diberlakukan di Lubuklinggau, Polres Lakukan Penyekatan Jalan

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan jalan di Lubuklinggau pada masa PPKM.

Penyekatan jalan di Lubuklinggau pada masa PPKM.

SUARAPUBLIK.ID, LUBUKLINGGAU | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lubuklinggau dimulai sejak hari Minggu (4/07/2021), Polres Lubuklinggau melakukan penyekatan ataupun penutupan arus lalu lintas mulai pukul 17.00 sampai dengan 08.00 Wib, Rabu (07/07/2021).

Kapolres Lubuklinggau AKBP NURYONO, S.H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP SUWANDI, S.H. mengatakan, pihaknya telah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan melakukan penyekatan di dua titik, untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat.

“Untuk pengalihan jalan mulai dilakukan pukul 17.00 WIB sampai dengan 08.00 Wib. Dilakukan penyekatan di dua titik wilayah Kota Lubuklinggau, yaitu satu titik Pos Pengendalian di Simpang RCA dan satu titik di depan Masjid Agung Assalam Kota Lubuklinggau,” ujar Kasat Lantas.

Lanjutnya, pihaknya terus bersinergi bersama TNI, Pol PP, Dishub, kejaksaan dan pengadilan untuk melakukan penyekatan. “Penyekatan tersebut kami lakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat, untuk mencegah penyebaran covid-19. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 tahun 2021. Penyekatan dilakukan untuk membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat. Jika masih ada yang keluar rumah akan ditanya kepentingannya. Jika tidak penting, darurat, kritikal dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumahnya masing-masing.”

“Untuk kendaraan dari arah simpang RCA kita alihkan ke arah jalan menuju Jambi. Kendaraan dari arah Watas ke Lubuklinggau tepatnya di depan masjid Agung Assalam dialihkan ke jalan Sidorejo di arah SMP N1 Kota Lubuklinggau tembus ke Kenanga II. Bagi kendaraan bermuatan besar atau truk alat berat dan sejenisnya dialihkan ke jalan poros lingkar Selatan dari simpang terminal Watas ke simpang Lapter atau sebaliknya. Serta untuk kendaraan yang bisa melewati penyekatan yaitu kendaraan yang bersifat darurat seperti mobil ambulan, mobil obat obatan, mobil sembako, mobil pemadam kebakaran,” jelas dia.

“Saat ini tempat makan, tempat olahraga, tempat belanja, dan tempat ibadah ditutup. Saya minta warga Lubuklinggau membatasi keluar rumah agar tidak terpapar Covid-19,” tutur AKP SUWANDI. (Rel)

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB