SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sengketa pemilihan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berdasarkan putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada tergugat Bupati OKI, untuk segera menjalankan putusan PTUN tersebut untuk segera menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan membatalkan surat Keputusan.
Saat menggelar konferensi pers, tim penasehat hukum Asmadi, calon Kades nomor urut satu (1) pada pemilihan Kades Bukit Batu yaitu Iit Sugiarto SH mengatakan, gugatan ini bergulir terkait hasil pemilihan Kades yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dasar gugatan awal ini adalah terkait pemilihan Kades Bukit Batu yang dinilai tidak transparansi. Di mana pada pemilihan Kades tersebut surat pemilihan suara tidak di cap oleh panitia pemilihan Kades Bukit Batu tersebut.
“Atas dasar itulah kami melakukan gugatan terhadap hasil pemilihan Kades yang tidak transparansi tersebut dan PTUN mengabulkan gugatan kami, dimana berdasarkan surat keputusan PTUN Palembang dan dikuatkan oleh keputusan PT.TUN Medan,” terang Iir, Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan Putusan PTUN Palembang dengan Nomor:213/G/2022/PTUN.PLG dan dikuatkan Putusan PT.TUN Medan Nomor REG:351/B/2022/PT.TUN.MDN tanggal 9 Desember 2022.
“Menyatakan dalam putusannya, mengabulkan seluruh Gugatan Penggugat, membatalkan surat keputusan Bupati OKI, Nomor:218/KEP/D.PMD/2022, tentang pemberhentian Pejabat Kepala Desa, pengesahan dan pengangkatan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI atas Nama Rumidah.
Kemudian mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati OKI dengan Nomor:218/KEP/D.PMD/2022, tentang pemberhentian Kades Bukit Batu atas nama Rumidah, dan mewajibkan tergugat melakukan Pemilihan Ulang Kades Bukit Batu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami agar tergugat melaksanakan putusan PTUN Palembang yang dikuatkan keputusan PT.TUN Medan. Agar Bupati OKI untuk segera menjalankan putusan PTUN yang dikuatkan oleh keputusan PT.TUN Medan untuk melakukan PSU untuk Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten OKI,” jelas Iir. (ANA)
Komentar