Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menekankan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Dalam pemberantasannya Ditresnarkoba Polda mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 56 tersangka dalam satu pekan terakhir.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

“Anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita aman dari jeratan barang haram tersebut, ” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

Dia menjelaskan, dari 56 tersangka yang diamankan Minggu Kedua Januari 2022 ini. Terdiri dari satu bandar, 49 orang pengedar dan sisanya pemakai.

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan ekstasi sebanyak 1.444 butir,” katanya.

Minggu kedua ini dia juga mengatakan, ada empat kasus menonjol di Sumsel yakni, pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan dua kurir dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Satres Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil mengagalkan peredaran sabu di wilayah Palembang dengan mengamankan satu pelaku dengan barang bukti 1047,50 gram sabu.

Baca Juga :  Tak Terima Ditilang, Remaja Nekat Menabrak Polisi

Sedangkan untuk Polres Banyuasin berhasil mengamankan satu orang Kurir dengan barang bukti 1.000 butir ekstasi sedangkan Polres Muba mengagalkan peredaran ganja sebanyak 100 paket dengan berat bruto 100.000 gram.

“Dari berbagai ungkap kasus yang berhasil di ungkap tersebut, dengan barang bukti ganja, ekstasi dan sabu. Maka kita telah berhasil menyelamatkan 117.301 anak bangsa,” tutupnya. (Etr)

    Komentar