SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Tipiring Sat Samapta Polrestabes Palembang, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) tadi malam, mulai dari pukul 22.00 sampai 02.00 WIB. Dari razia tersebut, sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Para pasangan ini kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan. Padahal, masing-masing pasangan tidak ada ikatan pernikahan. Selain itu, puluhan botol
minuman keras (miras), pun turut diamankan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Sat Samapta, AKBP Erwin Irawan dan Kanit Turjawali IPTU A Yani, mengatakan giat razia malam menyisir kos-kosan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang, dan sekitarnya.
“Dari razia ini diamankan sembilan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar dan puluhan botol minuman keras (miras) ikut kita amankan di salah satu Cafe Euforia,” ungkapnya, Jum’at (27/8/2021).
Selanjutnya, sembilan pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dipanggil orangtua, serta membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curamor) sebagai antisipasi supaya wilayah kota Palembang aman,” tuturnya. (ANA)

















