9 Daerah di Sumsel Belum Penetapan Kepala Daerah, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (tengah), saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel. (Photo: Suci)

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (tengah), saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sembilan daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) belum melakukan penetapan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu.

Adapun sembilan daerah tersebut yakni, Kabupaten Empat Lawang, Banyuasin, Muara Enim, Kota Pagar Alam, Palembang, Lahat, Ogan Ilir, OKU, dan OKU Selatan, karena masih memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara delapan daerah lainnya sudah dilakukan penetapan kepala daerah yakni, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten OKU Timur, Musi Banyuasin (Muba), Muratara, Musi Rawas, Lubuk Linggau, Prabumulih dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Hari ini ada 8 daerah yang dilakukan penetapan secara serentak di masing-masing daerah, sementara 9 daerah lainnya belum dilakukan penetapan karena masih masuk dalam perkara perselisihan di MK,” ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Kamis (9/1/2025).

Dikatakan Andika bahwa pihaknya masih menunggu proses gugatan yang berjalan di MK. “Kebanyakan gugatan ke MK itu terkait teknis hasil penghitungan suara,” kata Andika.

“Sebenarnya tidak perlu khawatir soal gugatan itu, karena tidak merubah angka-angka yang ada,” sambung Andika.

Lanjut dikatakan Andika bahwa setalah selesai gugatan di MK, maka 9 daerah akan dilakukan penetapan. “Penetapan Pilkada yang sengketa akan dilaksanakan setelah putusan di MK selesai,” tutur Andika. (ANA)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Jakarta

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:30 WIB