4 ASN Pemkot Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit BSB

Hukum13 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejari Palembang, memeriksa empat orang berinisial H, SN, AN dan AA, yang semuanya sebagai oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Empat orang diperiksa sebagai saksi, dalam kasus penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada Bank Sumsel Babel tahun 2020.

Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar SH MH, melalui Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis, membenarkan, pada Rabu lalu, 5 Juni 2024, penyidik telah memeriksa empat orang saksi.

“Empat saksi diperiksa berinisial H, SN, AN dan AA, semuanya sebagai oknum ASN Pemkot Palembang. Saksi dicecar 15 hingga 20 pertanyaan oleh penyidik seputar pemberian fasilitas kredit dalam penyidikan perkara,” ungkapnya, Kamis (6/6/2024).

Ario mengatakan, ada sekitar 30 hingga 40 nama lagi yang bakal dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi dari pihak internal Bank Sumsel Babel, yang telah diagendakan bakal diperiksa dihadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang.

“Untuk pihak Bank sendiri direncanakan bakal dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sekitar tujuh sampai sepuluh orang,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan dari pemanggilan pemeriksaan sejumlah nama tersebut tidak lain bertujuan untuk mencari bukti serta pendalaman materi penyidikan.

“Pendalaman materi penyidikan itu terkait informasi awal yang kami terima, dan bukti yang ada kami pertajam lagi hingga bakal terungkap siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab,” katanya.

Terkait berapa kerugian negara dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, ia mengatakan masih dalam penghitungan.

Namun, sedikit ia membeberkan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang sedang diusut Kejari Palembang ini dalam hitungan kisaran berpotensi rugikan negara mencapai Rp5 miliar. (ANA)

    Komentar