342 Peserta Ikuti Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Daerah 

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Daerah pada Sekolah Dasar di Kabupaten Lahat. Foto : Ismail

Sosialisasi Penghapusan Barang Milik Daerah pada Sekolah Dasar di Kabupaten Lahat. Foto : Ismail

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dalam rangka menciptakan data barang yang akurat dan efisien, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat melaksanakan sosialisasi terkait penghapusan barang milik daerah di Sekolah Dasar Negeri (SD).

Sosialisasi ini digelar pada Rabu dan Kamis, 23-24 Oktober 2024, dengan dihadiri oleh 342 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengurus barang SD di seluruh Kabupaten Lahat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eti Lustina, melalui Sekretaris Disdikbud, Dr. Hasperi Susanto, MM, disampaikan Ketua Pokja dan Aset, Midi Alamsyah, SAP menuturkan, Tujuannya dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prosedur penghapusan barang milik daerah, khususnya barang-barang yang rusak berat, hilang, atau tidak lagi diketahui keberadaannya.

Menurut Midi Alamsyah, barang-barang yang mengalami kerusakan berat dan tidak bisa diperbaiki lagi, serta barang yang sudah hilang, dapat diusulkan untuk dihapus dari daftar inventaris.

Hal ini penting untuk memastikan data barang yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sesuai notulen, barang yang sudah lebih dari lima tahun dan dalam kondisi rusak berat dapat diajukan untuk dihapus,” jelasnya.

Tidak hanya itu, gedung-gedung yang telah mengalami peralihan fungsi atau kepemilikan juga harus dihapus melalui proses penghapusan yang resmi.

“Prosedur ini penting agar aset-aset yang tidak lagi digunakan tidak menjadi beban dalam pencatatan aset daerah,” ujar Midi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dan pengurus barang di SD dapat memahami proses penghapusan barang secara tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini juga menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan manajemen aset di lingkungan sekolah dasar Kabupaten Lahat, sehingga tercipta efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya. (sm)

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB