3 Pelaku Begal Diringkus Unit Tekab dan Pidum

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku begal yang diringkus Unit Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Tiga pelaku begal yang diringkus Unit Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.

Ketiga pelaku yakni Deni Rahmadan alias Deni (27) warga Lorong Perguruan, Kelurahan Talang Bubuh, Kecamatan Plaju Palembang, Aji Widana alias Aji (22) warga Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju Palembang dan Sudarliansyah alias Ian (20) warga Lorong Banyu Biru III, Kecamatan Plaju Palembang.

Kaporlestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu.

“Pelaku berhasil kita tangkap atas pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah tertangkap yakni M Agus Bastiar, M Hengki Miriyanto, Joni Arif Prasetya yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Dirinya menjelaskan, mereka melakukan aksi pembegalan pada 1 Oktober 2022 lalu di depan Indomaret, Simpang empat Bakaran yang beralamat di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Talang Putri Palembang sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban Heriyanto (31).

“Mereka melakukan aksinya saat bertemu korban, dari keterangan para pelaku ke anggota kita mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dan saat menyelamatkan diri motor korban tertinggal sehingga diambil para pelaku,” katanya.

Selain mengamankan para pelaku lanjut dia mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti motor korban Honda Vario BG 5584 JAU yang belum sempat di jual pelaku.

Sementara itu, pelaku Deni mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. “Saya ikut dalam aksi tersebut tapi sebelumnya sempat melakukan pemukulan terhadap korban dan membawa kabur motor korban tapi belum sempat di jual,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB