2021, Puluhan ASN di Lingkungan Pemkab Muba Ajukan Cerai

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cerai. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi cerai. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Pada tahun 2021, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memutuskan bercerai dengan pasangannya. Alasannya pun cukup beragam.

Kepala BKP SDM Muba, Endang Dwi Astuti, melalui Seketaris Rudiyanto, mengatakan, perceraian terjadi di lingkungan Pemkab Muba ini banyak faktor penyebabnya.

“Bisa jadi faktor ekonomi, dan terjadi juga perselingkuhan. Selain itu ada juga hubungan jarak jauh, begitu juga mengenai narkoba, dan ada nya pihak ketiga merusak rumah tangga,” ungkap Rudiyanto, Selasa (11/1/2022).

Kenapa hal itu dapat diketahui, karena memang pengajuan untuk bercerai lewat BKP SDM MUba, untuk mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tertinggi. Pengajuannya merata, hampir dari seluruh OPD.

“Untuk di tahun 2021 lalu, jumlahnya memang tidak terlalu banyak, hanya mencapai 20 orang yang mengajukan surat untuk berpisah hingga masuk dalam persidangan di Pengadilan Agama (PA) Sekayu,” terangnya.

Meski demikian, pengajuan perceraian itu tidak semata mata langsung disetujui, sebaliknya terlebih dahulu dilakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak.

“Kita mediasi dulu, dan kita nasehati, ada beberapa yang tidak jadi mengajukan perceraian, ada juga yang tetap mengajukan perceraian,” kata Rudiyanto.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Waluyo, mengatakan, perkara yang diterima sepanjang tahun 2021 berjumlah 1057, sementara perkara di putus sebanyak 1037, sisa ada 14 perkara.

“Jumlah itu terdiri dari, cerai talak ada 202 perkara masuk dan yang putus 199. Lalu Cari Gugat sebanyak 713, dan yang putus 705,” jelasnya.

Selanjutnya untuk pengesahan perkawinan ada 22 masuk dan yang  putus 21. Kemudian Dispensasi pernikahan berjumlah 94 pengajuan dan putus. “Lalu penetapan ahli waris ada 5 yang masuk dan putus. Selanjutnya keputusan harya bersama ada 5 dan yang putus ada 4,” imbuhnya.

Kemudian untuk pengesahan anak ada 1 yang masuk dan sudah selesai. “Nah yang menarik, ada pengajuan izin poligami yakni berjumlah 2 pengajuan, dan semuanya terselesaikan,” katanya.

Saat ditanya, angka perceraian yang terjadi mengalami peningkatan dari kalangan mana saja. “Rata-rata dari masyarakat umum, ada juga dari kalangan ASN,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB