2021, Penanganan Kasus Tipikor Meningkat Satu Perkara

- Redaksi

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah, saat memaparkan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Lahat. (Photo: Ismail)

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah, saat memaparkan penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Lahat. (Photo: Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Berdasarkan data yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Lahat pada 2021, penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meningkat dibandingkan tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah, didampingi Kasi Intel Faisyal dan Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto mengatakan, tahun lalu pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap perkara Tipikor pada tahun 2021 sebanyak 3 perkara.

“Naik 1 perkara apabila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, yang hanya 2 perkara saja,” kata dia, Senin (27/12/2021).

Fihtrah menambahkan, untuk penanganan perkara tindak Pidana Umum (Pidum), data per 12 Desember 2021, mayoritas masih terjadi peningkatan.

“Perkara tindak Pidum Orang Dalam Harga (Oharda), data tahun 2020 sebanyak 125 perkara, naik menjadi 185 perkara pada tahun 2021. Perkara Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) juga mengalami peningkatan, dari 14 perkara pada tahun 2020, menjadi 25 perkara pada tahun 2021, sedangkan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) justru turun, dari 188 menjadi 158 pada tahun 2021,” ujar dia.

Perkara tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang ditangani Kejari Lahat, pada proses penyelidikan dari 2 perkara pada tahun 2020, naik menjadi 4 perkara pada tahun 2021.

“Sedangkan pada proses penyidikannya, pada tahun 2020 berjumlah 2 perkara, dan 2021 naik menjadi 3 perkara. Sedangkan , tahun 2020 1 perkara, naik menjadi 2 perkara pada tahun 2021, sisanya masih ada 1 perkara lagi,” ungkapnya.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bantuan hukum SKK dan Non Litigasi, pada tahun 2020 berjumlah 16 bantuan, sedangkan pada tahun 2021 berjumlah empat.

“Pada pendampingan hukum, kita mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari nilai Rp 5,6 milyar pada tahun 2020, naik menjadi Rp 76,75 milyar ada tahun 2021. Penyelamatan keuangan negara, pada tahun 2020 sejumlah Rp 1,18 milyar, turun menjadi Rp 180 juta. Namun kami diminta menjadi jaksa pengacara negara, menyelesaikan permasalahan lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi di Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, yang diklaim oknum warga seluas 125 hektar,” tutur dia. (ANA)

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kota Palembang

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:07 WIB