2 Perusahaan Tambang Batubara di Lahat Tak Lagi Produksi

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dua perusahaan Batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat, yakni PT Aman Toebilah Putra (ATP) dan PT Dian Raja Petrojasa (DRP) tak lagi produksi. ATP sebelumnya beroperasi di wilayah Kecamatan Merapi Barat, dan DPJ di Kecamatan Kota Lahat. Bagian SDA Setda Lahat menklaim, faktor tidak ada lagi cadangan, menjadi alasan perusahaan selesai beroperasi. Kemudian cadangan itu dalam keadaan tidak ekonomis lagi.

 

Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Kabag SDA Setda Lahat Syaiffullah mengatakan, PT ATP memiliki izin operasi produksi tahun 2010-2018. Sedangkan PT DRP tahun 2010-2024. Dua perusahaan ini telah melakukan reklamasi, yakni PT ATP melakukan penimbunan lokasi tambang seperti normal dengan tanah lalu penanaman pepohonan. Sementara PT DRP yakni dengan reklamasi air.

 

“ATP benar tidak beroperasi lagi. Begitu juga PT DRP memang izin operasi produksi masih aktif, namun itu tadi terkait faktor umur tambang telah selesai,” kata Syaiffulah, Selasa (13/12/2022) di DPRD Lahat.

 

Menurutnya, reklamasi itu ada tingkatan, ada yang ditimbun lalu ditanami pepohonan, kemudian adapun air yang sudah dinetralisasi dari asam tambang. “Seperti PT DRP itu harus ditindaklanjut untuk dikelola, lantaran air dalam kawah tambang itu ada asam. Harus diapakan lagi dan paling penting aman,” ujarnya.

 

Sementara, saat ini PT ATP dalam penyelesaian pasca tambang. Pihak SDA mencatat saat ini ada 33 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan rincian 24 aktif dan sisanya belum bergerak karena permasalahan lahan, jalan dan pembebasan lahan. “Kalau masih ada cadangan dan IUP akan habis, maka perusahaan melakukan perpanjangan IUP ke pusat,” ujarnya.

 

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM menjelaskan rencana penutupan itu harus melengkapi dokumen seperti kajian lingkungan, studi kelayakan dan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). “Untuk reklamasi air pada asam tambang bisa di kasih kapur dan besi yang dinetralkan,” katanya.

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Berita Terbaru