1219 Anggota INKAI Sumsel Ikuti UKT Kyu Semester II 

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 1219 anggota Institut Karate -Do Indonesia (INKAI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Kyu Semester II Tahun 2024.

Ujian kenaikan tingkat Kyu Semester II ini diikuti peserta masing-masing mulai dari sabuk putih kyu 10 dan sabuk coklat kyu 2.

Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Dausi Gandawanto sebagai Ketua Mejelis Sabuk Hitam (MSH) Sumsel. Ujian kenaikan tingkat ini telah dilaksanakan pada 29 September 2024 lalu di GOR Dempo Jakabaring Sport City.

Ketua INKAI Sumsel Ir H Syaiful Bakhri AR M.Si diwakili Sekreraris INKAI Sumsel Herry Yazid mengatakan selain menggelar UKT pada Oktober 2024 pihaknya juga akan melaksanakan Kejuaraan Daerah (Kejurda) INKAI Sumatera Selatan.

Hasil Kejurda ini kata Herry akan dipersiapkan untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas) INKAI 7 – 10 Nopember 2024 di Jakarta.

Pada saat yang bersama katanya, beberapa cabang juga akan menggelar kegiatan serupa. Diantaranta Cabang INKAI Kabupaten Empat Lawang juga melaksanakan kegiatan Ujian.

Untuk cabang-cabang yang lainnya menurut Herry akan menyusul melaksanakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Semester II Tahun 2024.

UKT yang berlangsung mulai pukul Di mulai dari pukul 07.00 – 16.00 ini dihadiri.

Ketua Pelaksana Anisha Katarima, Ketua Pengprov Ir. H. Syaiful Bakhri. AR. M.Si yang diwakili Sekretaris Umum dan Pengurus Cabang Kota Palembang diwakili oleh Nurul Anwar (Wakil Ketua Cabang) dan dipimpin langsung oleh Ketua MSH INKAI Sumatera Selatan selaku Pemegang Mandat dari Dewan Guru INKAI serta dibantu oleh para Anggota MSH yang ada di Kota Palembang. (YUYUN).

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru