Polisi Bongkar Praktek Produksi Pertalite Abal-abal di Musi Banyuasin

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Polisi Sektor (Polsek) Sungai Lilin Musi Banyuasin, menangkap pelaku tindak pidana pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin menjadi Pertalite.

Ungkap kasus tersebut terkuak, usai gudang tempat produksi Pertalite aba-abal di daerah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digerebek Polisi, pada Rabu (21/6/2023).

Aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, saat ini sudah menyegel lokasi tersebut di Jalan Hindoli, RT 03, Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Termasuk menangkap pemilik rumah dan pembuat Pertalite abal-abal tersebut, Alamsyah (52).

Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, menjelaskan modus tersangka Alamsyah membeli minyak hasil sulingan tradisional menyerupai bensin dari seseorang berinisial H, warga Keluang.

Selanjutnya, minyak hasil sulingan diantarkan menggunakan mobil pick up ke rumah tersangka, baru ditampung ke drum-drum dalam gudang.

“Tersangka lalu memberi cairan pewarna warna hijau ke minyak olahan rakyat itu. Warnanya berubah menyerupai Pertalite, lalu dijualnya lagi,” terangnya.

Saat menggerebek gudang itu, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Yakni, 8 drum berisi Pertalite abal-abal dan 4 drum minyak hasil olahan rakyat masih warna bening Selanjutnya corong minyak, botol terdapat sisa cairan pewarna hijau, serta motor Yamaha Mio.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Morris, tersangka mengaku sudah membuat Pertalite palsu itu sejak 2021.

”BBM Pertalite oplosannya itu lalu dimasukkan ke dalam jeriken-jerikan. Untuk di jualnya ke pengecer, angkut menggunakan sepeda motornya,” terangnya. (ANA)

    Komentar