Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan Tetangganya

Kriminal982 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang,

 

Belum 1×24 jam Unit Reskrim Polsek SU I Palembang bergerak cepat mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Solihin (41) yang masih tetangganya sendiri, yang terjadi Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Aiptu A Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

 

Dimana pasutri yang dimaksud Anang (55) dan Dewi (50) warga Jalan Aiptu Wahab Lorong Putat Ujung Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang,kedua pelaku dijemput anggota Reskrim Polsek SU I sedang berada dikawasan Simpang Sungki Kertapati Palembang, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 22.45 WIB.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyiaputra melalui Kapolsek SU I Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri membenarkan sudah mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

 

“Ya pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban di Polsek SU I, dan pelaku diamankan saat berada di kawasan Simpang Sungki Kertapati. Keduanya dilaporkan korban atas tindak pidana pasal 351 KUHP,” terang Farizon.

 

Lanjutnya, keduanya kini sedang diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksinya. “Pasutri ini bila terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk korban masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang,” tutup nya.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

 

Sementara dari pengakuan kedua pasutri kepada wartawan bahwa yang melakukan penyerangan Solihin.”Ya pak Solihin dulu yang menyerang kami,jadi kami balas”singkatnya.

 

Informasi dihimpun, pelaku Anang membacok korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang kearah bagian kepala korban, akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kening sebelah kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, di pipi sebelah kanan, telinga sebelah kiri, luka lecet lengan tangan kiri. Sedangkan pelaku Dewi memukul tubuh korban dengan menggunakan sepotong bambu.

    Baca Juga :  Polres Pagar Alam Ringkus Komplotan Curanmor

    Komentar