Panji Lapor Polisi, Motornya dibawa Kabur Teman Sendiri. 

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Malang yang dialami RM Panji (43), warga Lorong Kemas II Kecamatan IT III Palembang ini, sepeda motornya jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA, telah dibawa kabur oleh temannya sendiri inisial DE.

Tak terima motornya dibawa kabur, membuat Panji melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (27/11/2024).

“Saya habis pulang dari bengkel, di jalan bertemu sama teman terlapor DE. Dia meminjam motor saya dengan alasan hendak menjemput kawannya,” kata RM Panji, ketika ditemui di usai membuat laporan polisi.

Kepada petugas piket pengaduan, Panji yang merupakan buruh harian lepas ini, menuturka peristiwa itu terjadi di jalan Mangkubumi tepatnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II Palembang, pada Minggu (24/11/2024) malam, sekitar pukul 19.00.

“Setelah dia minjam motor itu, saya tunggu-tunggu dia tidak datang lagi untuk mengembalikan motor. Saat saya datangi rumahnya, dia juga tidak ada. Sampai sekarang DE tidak tahu lagi kemana membawa motor saya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban RM Panji mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA tahun 2022 warna hitam, yang ditafsir kerugian puluhan juta rupiah.

“Besar harapan saya motor bisa dikembalikan oleh terlapor, karena motor itulah kendaraan untuk bekerja saya,” tutupnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban ,” laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, ” tutupnya.

Berita Terkait

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung
Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis
Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas
Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntutan Kasus Vape Etomidate Ditunda, JPU Akui Berkas Belum Siap
Polres Empat Lawang Borong Prestasi, Raih Juara III Inovasi Pelayanan Publik Reskrim Tingkat Polda Sumsel
Honda Corner Ramaikan Nyanyian Riang Gembira, Hadirkan Aktivitas Seru dan Promo Spesial

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Terungkap! Sopir Truk yang Ditemukan Tak Bernyawa di Betung Meninggal karena Serangan Jantung

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:50 WIB

Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:42 WIB

Remaja 16 Tahun Tewas dalam Tabrakan Dua Motor di Plaju, Dua Korban Kritis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara, Eks PNS Dispora Palembang Terbukti Gelapkan Dana Tiket dan Hotel Perjalanan Dinas

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Cekcok Soal Utang Rp15 Juta, Rahmat Sidik Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terbaru