Panji Lapor Polisi, Motornya dibawa Kabur Teman Sendiri. 

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Malang yang dialami RM Panji (43), warga Lorong Kemas II Kecamatan IT III Palembang ini, sepeda motornya jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA, telah dibawa kabur oleh temannya sendiri inisial DE.

Tak terima motornya dibawa kabur, membuat Panji melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (27/11/2024).

“Saya habis pulang dari bengkel, di jalan bertemu sama teman terlapor DE. Dia meminjam motor saya dengan alasan hendak menjemput kawannya,” kata RM Panji, ketika ditemui di usai membuat laporan polisi.

Kepada petugas piket pengaduan, Panji yang merupakan buruh harian lepas ini, menuturka peristiwa itu terjadi di jalan Mangkubumi tepatnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II Palembang, pada Minggu (24/11/2024) malam, sekitar pukul 19.00.

“Setelah dia minjam motor itu, saya tunggu-tunggu dia tidak datang lagi untuk mengembalikan motor. Saat saya datangi rumahnya, dia juga tidak ada. Sampai sekarang DE tidak tahu lagi kemana membawa motor saya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban RM Panji mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA tahun 2022 warna hitam, yang ditafsir kerugian puluhan juta rupiah.

“Besar harapan saya motor bisa dikembalikan oleh terlapor, karena motor itulah kendaraan untuk bekerja saya,” tutupnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban ,” laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, ” tutupnya.

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB