YLKI : Kebijakan Minyak Goreng Rp 14 Ribu Sia-sia

- Redaksi

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng 14 ribu tetap sulit diperoleh masyarakat, meskipun pemerintah sudah keluarkan kebijakan satu harga.
Foto: net

Minyak goreng 14 ribu tetap sulit diperoleh masyarakat, meskipun pemerintah sudah keluarkan kebijakan satu harga. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut bahwa penetapan harga minyak goreng Rp14 ribu sia-sia. Kebijakan satu harga tersebut diberlakukan di tengah harga ‘selangit’.

Pasalnya, YLKI menilai sebagai negara dengan penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, seharusnya masyarakat menikmati harga minyak goreng yang terjangkau tanpa perlu ada program satu harga.

“Dalam catatan saya, kebijakan subsidi (dengan anggaran) Rp3,5 triliun dan 1,2 miliar liter itu sebuah kebijakan yang sia-sia seperti menggarami laut. Terbukti tidak efektif sampai detik ini,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus dalam Webinar Para Syndicate, Jumat (28/1/2022) dikutip dari cnn indonesia, Minggu (30/1/2022).

Kebijakan tersebut, lanjut Tulus, sebagai bentuk ketidakpahaman pemerintah terhadap kondisi pasar, psikologi konsumen, hingga rantai pasok minyak dalam negeri.

Ia justru menyebut pemerintah melakukan praktik anti persaingan dengan menetapkan harga minyak goreng kemasan secara sepihak.

“Dengan harga sepihak, sebenarnya ini kebijakan anti kompetisi karena seharusnya pemerintah cukup tetapkan HET, tapi penyeragaman harga jadi kebijakan anti kompetisi. Justru saya menduga ada sindikat antar pemerintah dengan pedagang minyak goreng besar untuk menentukan harga,” ucapnya.

Tulus menyinggung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang belum kunjung mengambil tindakan serius terhadap kenaikan harga minyak goreng yang signifikan sejak tahun lalu.

“Kami juga merasa aneh, di mana seharusnya KPPU itu menjadi wasit kompetisi perdagangan, tapi sampai sekarang tidak ada aksi konkret terkait masalah ini. Ini yang saya kira persoalan hulu belum disentuh pemerintah dan KPPU,” jelasnya.

Hingga kini, YLKI masih menerima aduan dari masyarakat terkait harga minyak goreng yang mahal dan terbatasnya pasokan yang tersedia di sejumlah daerah baik di pasar tradisional maupun pasar ritel modern. (*)

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali
BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan
BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat
Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya
Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds
Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM dan Ekosistem Kerja yang Solid
Tertekan Kurs Dolar, PT DLU Desak Kemenhub Berikan Insentif Operasional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:10 WIB

Rayakan Hari Kartini dengan “Kartini Treat” di THE 1O1 Palembang Rajawali

Jumat, 10 April 2026 - 15:42 WIB

BRI Salurkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung untuk Gapoktan di Sumatera Selatan

Selasa, 7 April 2026 - 10:05 WIB

BRI Region 4 Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Nasabah dan Masyarakat

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:23 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan “Red Lantern – AYCE Iftar Buffet”, Perpaduan Ramadan dan Imlek yang Sarat Harmoni Budaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:54 WIB

Wyndham Opi Hotel Palembang Rayakan Ramadan dengan Gaya Oriental

Berita Terbaru