Wawako Palembang Puji Penanganan Banjir oleh Dinas PU PR

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, memberikan apresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Palembang, terkait upaya menangani banjir saat hujan deras melanda kota Palembang, Rabu (06/04/2022) sepanjang makam namun tidak membuat banjir.

 

Hal ini diungkap Fitri saat meninjau kolam rentensi Simpang Polda Sumsel, Palembang, Kamis (07/04/2022)

 

“Alhamdulilah berkat kerja keras pihak Pu Pr dan yang terkait semalam hujan-hujan memasitikan pompa air berjalan,” kata Fitri.

 

Menurut Fitri dengan dinyalakannya pompa yang diarahkan ke kolam rentensi membuahkan hasil beberapa titik banjir cepat surut.

 

“Kita ketuhui ada 33 titik banjir yang menjadi perhatian pemerintah sekarang sudah berkurang,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, Fitri juga meminta kepada Balai Jalan untuk memberlebar saluran aliran yang ada di Kolam Retensi Simpang Polda.

 

“Jadi saluran atau gorong-gorong di bawah (Kolam Retensi) ini besar, maka saat kemarau kosong, dan saat penghujan dapat menampung air lebih banyak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru