Wawako Palembang Keluhkan Masyarakat Kurang Sadar Protkes

- Redaksi

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Meskipun kondisi pandemi telah mengalami penurunan, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan kepada pengunjung pasar bazar murah yang diadakan Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Perdagangan untuk tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

 

Hal ini terlihat saat Wakil Walikota memonitor jalannya kegiatan bazar yang ke- 6 di kecamatan kemuning, Senin (11/4/2022)

 

Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat akan patuh protokol kesehatan sudah tidak lagi diperhatikan, salah satunya banyak pengunjung yang tidak memakai lagi masker.

 

“Ya ini sudah yang sekian kalinya saya memonitor kegiatan, setelah dilihat ternyata kesadaran mereka telah berkurang dalam mematuhi protokol kesehatan. Saya mengharapkan pakailah masker guna melindungi diri kita, apapun kegiatannya selalu patuhi protokol kesehatan minimal menggunakan masker, “jelas dia

 

ia juga menambahkan, di kegiatan ini tinggal 12 kegiatan lagi yang tersisa di 18 kecamatan, maka dari itu kepada masyarakat manfaatkan kesempatan ini karena produk-produk atau sembako kebutuhan masyarakat di yang kita jual ini relatif murah dibandingkan di luar,”jelasnya saat berada di bazar kecamatan kemuning pipa reja.

 

“insyaallah, semua produk dalam pengawasan BPOM sehingga tidak ada hal yang sifatnya meragukan masyarakat untuk mengunjungi stand-stand yang kami adakan manfaatkan ini,”tutupnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru