Wawako Palembang Dampingi Prajurit TNI Sriwijaya Donor Darah

- Redaksi

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Militer (PM) Angkatan Darat ke-76, Pomdam II/Sriwijaya menggelar kegiatan donor darah di Aula Gajah Mada Mapomdam II/Sriwijaya, Selasa,(7/06/2022)

 

Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, donor darah diikuti antusian ratusan prajurit TNI dari Kodam Sriwijaya

 

“PMI menargetkan 200 kantong (darah), kita sudah siap 400 anggota,” kata Danpomdam II/Sriwijaya, Kol. Cpm Andi Suci Agustiansyah. SH kepada awak media.

 

Sementara itu, Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda juga sebagai Wakil Walikota Palembang merasakan takjub akan semangatnya prajurit TNI.

 

“Sangat luar biasa antusias dari TNI yang bersemangat untuk mendonorkan darah,” ungkap Fitri.

 

Fitri juga mengungkapkan dengan diadakannya kegiatan donor darah kebutuhan darah di Palembang dapat meningkat.

 

“Kalo tidak dibantu dan tidak didukung kebutuhan darah bisa susah,”terangnya

 

Masih di tempat yang sama, Wakil Walikota dua periode ini juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa ikut andil mendonorkan darah.

 

“Marilah kita donor darah, sekarang donor darah sudah bisa dilakukan dua bulan sekali,”pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru