Wawako Bantu Pengobatan Meri yang Alami Lumpuh Selama 20 Tahun

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meri Apriyani (30) selama 20 tahun ini mengalami kelumpuhan hingga keseharian hanya bisa berbaring di tempat tidur. Namun kisah sedih itu mendapatkan secercah cahaya harapan. Lantaran kehidupan Meri Apriyani didengar oleh Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda.

Hari ini, Senin (7/3/2022) pukul 13.00 WIB, Wawako bersama Camat Seberang Ulu II dan Lurah 13 Ulu mendatangi rumah Meri dan Suryadi di Jalan Talang Banten Lorong Masa Jaya RT 29 RW 06 Kelurahan 13 ulu, Kecamatan SU II Palembang.

“Saya bawa ke Rumah Sakit (RS) Bari kita periksa apa penyakitnya. Apabila RS Bari tidak bisa mengatasinya kita rujuk ke RS Umum,” kata Fitri.

Fitri mengatakan, di masa pandemi warga sudah sangat susah, hal itu pasti jauh lebih berat bagi keluarga yang anaknya menderita sakit kepanjangan. “Alhamdulillahnya semua warga kita sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat,” ucapnya.

Dibincangi orangtua Meria, Noni Yani (62) mengatakan, anaknya sejak umur 20 tahun mengalami lumpuh layu. Sedangkan suaminya Jamaludin (64) keseharian hanya bekerja sebagai penjaga malam.

“Awalnya kakinya sakit ada daging tumbuh, saat kami obati mala lebih parah. Anak saya sejak 20 tahun jadi lumpuh. Terimakasih Ibu Wawako semoga saja anak saya bisa kembali normal lagi,” katanya.

Selanjutnya Wawako juga melanjutkan kunjungannya ke rumah warga yang sakit lainnya. Wawako berkunjung ke rumah Suryadi di dekat rumah Meria, di mana syuryadi mengalami sakit kangker Rahang, yang sudah dihidapnya sejak satu tahun ini. Wawako jugo memberikan semangat agar suryadi kuat dan cepat sembuh dari penyakitnya.

“Kami dari pemerintah kota Palembang,siap membantu pak Edi dalam menjali perawatan ke rumah sakit,” ucap Wawako. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas
Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 
Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi
Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Delapan Anggota DPRD Sudah Dimintai Keterangan
GRANSI dan Forum LSM Bersatu Desak Kejari Palembang Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Kebakaran Hanguskan Counter HP dan Warung Seblak di Plaju, Tiga Bedeng Ikut Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos: Saksi Kerap Jawab ‘Lupa’, Kuasa Hukum Pertanyakan Kredibilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Ahli Dewan Pers: Sengketa Jurnalistik Harus Diselesaikan di Dewan Pers, Sidang Gugatan 25 Media Ditunda Lagi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Diserang Pria Bersenjata Tajam Saat Jemput Teman, Pemuda di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Diduga Jadi Korban Perundungan di Sekolah, Bocah 6 Tahun Alami Iritasi Mata, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru