Warga Tanah Mas Gerah, Mobil Angkutan Akibatkan Jalan Hancur dan Berdebu

Banyuasin12 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Tanah Mas Bersatu, melakukan aksi damai dihadapan OPD terkait, di akses pinggir jalan Tiga Putri Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, Rabu (9/8/2023).

Aksi ini didasari atas maraknya Truk angkutan tanah yang melintas di daerah Jalan Tanah Mas, hingga membuat resah dan mengganggu. Sebab, dari rutinitas angkutan tanah tersebut mengakibatkan jalan sekitar rusak parah dan berdebu berkepanjangan.

Saat sampaikan orasi dihadapan Kapolsek Talang Kelapa, pihak Perhubungan Kabupaten Banyuasin dan pihak Kelurahan, melalui Koordinator Aksi (Korak) Abu Haniah menyampaikan, bahwa aksi ini didasari atas keluhan masyarakat yang resah dengan aktivitas angkutan tanah, karena dari aktivitas tersebut membuat jalan hancur dan berdebu.

Baca Juga :  Musnahkan BB Narkotika, Kapolres Banyuasin Sebut Ada 3 Kasus Yang Menonjol

“Kami berharap kepada OPD terkait khususnya Kabupaten Banyuasin untuk segera mengambil tindakan dan langkah untuk menghentikan aktivitas truk angkutan tanah yang melintas di wilayah Tanah Mas, karena kami resah dengan kegiatan yang sangat mengganggu ini, sepertinya dalam perkara ini banyak ditunggangi oleh oknum yang berkepentingan dan mencari keuntungan,” jelasnya.

Dari rutinitas yang berkepanjangan ini, terjadi penurunan badan jalan serta jembatan. Dengan tegas pihaknya sampaikan kepada Kapolsek Tanah Mas dan pihak Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah atas semua keluhan masyarakat Tanah Mas.

IMG 20230809 WA0142

“Siapa yang bertanggungjawab atas rusaknya jalan di wilayah ini. Kami meminta pihak Polsek Talang Kelapa segera mengambil langkah dan menentukan sikap menghentikan aktivitas angkutan tanah yang diduga ilegal ini. Kami resah dengan kegiatan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Tukang Ojek Meninggal Dunia Setelah Ditikam AR Dengan Sajam

Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa, AKP Sari, menyikapi aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut mengatakan, pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan kami akan mengajukan dan mengajak perwakilan masyarakat untuk menghadap Wakil Bupati Banyuasin.

“Namun untuk perkara ini kami besama pihak Perhubungan, Pihak Kelurahan dan Pol PP mulai hari ini akan menghentikan sementara aktivitas angkutan Tanah yang melintas di kawasan Keluhan Tanah Mas dan jalan akses Tiga Putri, dan kami akan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk menghadap kepada Wakil Bupati guna menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Kapolsek Talang Kelapa.

Baca Juga :  Pelayanan di Polres Banyuasin Kena Tinjau Ombudsman 

Sedangkan saat diwawancarai melalui Darsa, perwakilan dari Dinas Perhubungan Banyuasin mengatakan, kami akan melakukan dan mengambil langkah untuk memasang Rambu Lalu Lintas dibeberapa titik dan akan memasang spanduk yang bentuknya himbauan agar Truk Angkutan Tanah tidak lagi melintas di jalan akses Tiga Putri.

IMG 20230809 WA0143

“Kami pastikan mulai hari ini mungkin sampai dua hari ke depan kami akan memasang Rambu Larangan melintas untuk muatan yang melebihi kapasitas 6 Ton keatas di tiga titik jalan keluar-masuk akses jalan Tiga Putri, dan akan memasang spanduk himbauan agar truk angkutan tanah untuk tidak melintas di wilayah Tanah Mas,” tegas Darsa. (ANA)

    Komentar