Warga Pagar Alam Sambut Positif Akad Nikah di Luar Ruangan

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Akad Nikah outdoor di tengah PPKM Level 3 di Pagar Alam. (Photo: KUA Pagar Alam Utara/Delta Handoko)

Pelayanan Akad Nikah outdoor di tengah PPKM Level 3 di Pagar Alam. (Photo: KUA Pagar Alam Utara/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penerapan pelaksanaan akad nikah di tempat terbuka atau di luar ruangan (outdoor) di Pagar Alam, mendapat respon positif masyarakat. Aturan ini berlaku tidak hanya di Kantor Urusan Agama (KUA), namun juga di rumah, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

Menurut Penghulu sekaligus Kepala KUA Pagar Alam Utara, Isnawi, jika pelaksanaan pencatatan Akad Nikah pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ini, mendapatkan respon yang baik seluruh masyarakat.

“Untuk penerapan akad nikah di luar ruangan, saat ini sudah 100 persen masyarakat telah menerapkan pencatatan akad nikah di luar ruangan. Sehingga respon dari masyarakat yang kita tangkap itu, semua menyambutnya dengan baik, untuk kepentingan bersama hingga tak ada yang merasa keberatan,” jelas Isnawi, Sabtu (14/8/2021).

Isnawi menjelaskan, dalam pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan pencatatan akad nikah, yang dilaksanakan secara outdoor, pihaknya melibatkan penyuluh agama, untuk dapat menyampaikan ke masyarakat.

“Begitu usai memimpin pelaksanaan akad nikah, kita juga menyampaikan surat edaran Kankemenag Nomor : B.481/Kk.06.12.5/PW.00/08/2021 tentang pelaksanaan pencatatan Akad Nikah pada masa perpanjangan PPKM Level 3 di Pagar Alam, sebelum kita menyerahkan buku nikah ke pasangan pengantin,” terangnya.

Sementara Plt Kepala Kakemenag Pagar Alam Napikurrohman mengatakan, imbauan untuk kegiatan pelaksanaan pencatatan akad nikah di tempat terbuka, sudah berlaku terhitung sejak 6 Agustus 2021. “Kebijakan ini diberlakukan sampai dengan adanya penurunan level PPKM,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB