SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Masyarakat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, melakukan aksi pembongkaran terhadap sejumlah bangunan kafe yang berdiri di sepanjang pinggiran Sungai Lematang, pada Jumat siang (24/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong oleh warga sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara masyarakat dan para pemilik kafe, yang sebelumnya telah diminta menutup aktivitas usahanya namun belum direalisasikan hingga batas waktu yang disepakati.
Sebelum pelaksanaan, masyarakat menerima pemberitahuan untuk berkumpul di Simpang Empat Desa Tanjung Payang pukul 14.00 WIB guna bersama-sama melakukan pembongkaran. Proses berlangsung kondusif dan dilakukan dengan mengedepankan semangat musyawarah.
Pantauan di lapangan menunjukkan warga secara bergotong royong menurunkan bangunan satu per satu, baik secara manual maupun dengan bantuan alat berat untuk merobohkan bangunan permanen. Sejumlah bangunan semi permanen juga dibersihkan dari lokasi.
Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan karena keresahan masyarakat atas aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.
“Sudah sering kami sampaikan agar ditutup, tapi tetap beroperasi. Karena itu, masyarakat sepakat untuk bertindak bersama-sama agar kawasan ini kembali tertib,” ungkapnya.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemilik kafe yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2025. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa seluruh kafe di sepanjang Sungai Lematang akan ditutup secara permanen, dan pemilik diberikan waktu hingga 23 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Namun hingga batas waktu berakhir, masih terdapat beberapa bangunan yang belum dibongkar, sehingga warga akhirnya melakukan penertiban secara kolektif.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah warga yang tetap mengedepankan sikap damai dan musyawarah.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi bentuk aspirasi masyarakat yang lahir dari keresahan sosial. Pemerintah menghargai tindakan warga yang dilakukan dengan tertib dan damai,” ujar Wabup Widia.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Payang, Sapri, menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah beberapa kali memberikan peringatan dan kesempatan kepada pemilik kafe untuk menertibkan bangunannya secara mandiri.
“Kami sudah beri waktu dan kesempatan sesuai hasil kesepakatan mediasi. Namun karena belum juga dilaksanakan, masyarakat akhirnya sepakat untuk melakukan pembongkaran bersama. Semua ini hasil musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegasnya.
Sapri juga menambahkan bahwa pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Linmas dan tokoh masyarakat setempat agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa provokasi.
Dari hasil pantauan, kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan aparat dan tokoh masyarakat. Setelah pembongkaran, warga berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti ruang terbuka hijau, kegiatan sosial, atau area usaha kecil yang sehat dan produktif.
“Kami ingin lingkungan kami bersih dan aman. Tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan keresahan,” pungkas salah satu warga.














