Warga Desa Tanjung Payang Lakukan Pembongkaran Kafe di Sepanjang Sungai Lematang

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga membongkar paksa kafe yang berada disepanjang pinggiran sungai Lematang tepat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. Foto: Ismail

Tampak warga membongkar paksa kafe yang berada disepanjang pinggiran sungai Lematang tepat di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan. Foto: Ismail

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Masyarakat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, melakukan aksi pembongkaran terhadap sejumlah bangunan kafe yang berdiri di sepanjang pinggiran Sungai Lematang, pada Jumat siang (24/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong oleh warga sebagai tindak lanjut atas kesepakatan bersama antara masyarakat dan para pemilik kafe, yang sebelumnya telah diminta menutup aktivitas usahanya namun belum direalisasikan hingga batas waktu yang disepakati.

Sebelum pelaksanaan, masyarakat menerima pemberitahuan untuk berkumpul di Simpang Empat Desa Tanjung Payang pukul 14.00 WIB guna bersama-sama melakukan pembongkaran. Proses berlangsung kondusif dan dilakukan dengan mengedepankan semangat musyawarah.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga secara bergotong royong menurunkan bangunan satu per satu, baik secara manual maupun dengan bantuan alat berat untuk merobohkan bangunan permanen. Sejumlah bangunan semi permanen juga dibersihkan dari lokasi.

Salah satu warga setempat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan karena keresahan masyarakat atas aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan lingkungan sekitar.

“Sudah sering kami sampaikan agar ditutup, tapi tetap beroperasi. Karena itu, masyarakat sepakat untuk bertindak bersama-sama agar kawasan ini kembali tertib,” ungkapnya.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan para pemilik kafe yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2025. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa seluruh kafe di sepanjang Sungai Lematang akan ditutup secara permanen, dan pemilik diberikan waktu hingga 23 Oktober 2025 untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Namun hingga batas waktu berakhir, masih terdapat beberapa bangunan yang belum dibongkar, sehingga warga akhirnya melakukan penertiban secara kolektif.

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah warga yang tetap mengedepankan sikap damai dan musyawarah.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi bentuk aspirasi masyarakat yang lahir dari keresahan sosial. Pemerintah menghargai tindakan warga yang dilakukan dengan tertib dan damai,” ujar Wabup Widia.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Payang, Sapri, menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa telah beberapa kali memberikan peringatan dan kesempatan kepada pemilik kafe untuk menertibkan bangunannya secara mandiri.

“Kami sudah beri waktu dan kesempatan sesuai hasil kesepakatan mediasi. Namun karena belum juga dilaksanakan, masyarakat akhirnya sepakat untuk melakukan pembongkaran bersama. Semua ini hasil musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sapri juga menambahkan bahwa pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Linmas dan tokoh masyarakat setempat agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa provokasi.

Dari hasil pantauan, kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan aparat dan tokoh masyarakat. Setelah pembongkaran, warga berharap kawasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, seperti ruang terbuka hijau, kegiatan sosial, atau area usaha kecil yang sehat dan produktif.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dan aman. Tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan keresahan,” pungkas salah satu warga.

Berita Terkait

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI
Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi
DPRD Lahat Bahas Pembentukan Perda dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026
PGRI Lahat Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah untuk Anggota
Aksi Damai 32 Desa Kikim Area Tolak Perpanjangan HGU PT. SMS
Dampak TKD Berkurang, ADD Juga Ikut Dipangkas  
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:38 WIB

Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:20 WIB

Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI

Selasa, 4 November 2025 - 21:55 WIB

Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Warga Desa Tanjung Payang Lakukan Pembongkaran Kafe di Sepanjang Sungai Lematang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Minggu, 15 Feb 2026 - 17:41 WIB