Wanita Hamil Boleh Suntik Vaksin, Asalkan…

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wanita hamil sudah bisa melakukan vaksin COVID-19, asal telah melewati proses screening dan telah melakukan konsultasi dengan dokter kandungan. Hal ini sesuai surat edaran dari Kementerian HK. 02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah, menjelaskan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, maka akan dilakukan screening lanjutan untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat. Sehingga bisa dilakukan penyuntikan vaksin.

“Minimal usia trimester kedua sudah bisa dilakukan vaksinasi dosis pertama. Mereka masuk dalam kelompok prioritas,” jelasnya, Jum’at (6/8/2021).

Baca Juga :  Bayi Lahir dengan Dua Kepala dan Satu Tubuh, Meninggal

Syarat lain untuk vaksinasi ibu hamil, di antaranya yang tidak memiliki gejala penyakit bawaan setelah dilakukan screening kesehatan. Maka, sebelum vaksin ibu hamil disarankan konsultasi ke dokter kandungannya untuk antisipasi. “Jika kondisinya sehat maka bisa di vaksin,” katanya.

Vaksinasi untuk ibu hamil ini menyusul banyaknya pasien COVID-19 yang terpapar, berasal dari ibu hamil. Karenanya, untuk meningkatkan imunitas dan daya lindung vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil masuk dalam prioritas.

“Ini dilakukan agar herd immunity tercapai. Setidaknya ada 10 pertanyaan screening yang ditanyakan petugas, ibu hamil harus menjawab dengan jujur,” katanya.

Baca Juga :  Bayi Lahir dengan Dua Kepala dan Satu Tubuh, Meninggal

Menurut Fauziah, ini semua dimaksudkan untuk meminimalisir dampak dari vaksinasi atau KIPI setelah vaksinasi. Makanya perlu screening agar tahu apakah ada alergi atau tidak.

“Kalaupun terjadi KIPI ada alur penanganan ke RS yang melayani vaksinasi sebab petugasnya sudah mendapatkan penanganan seperti RSMH (Rumah Sakit Mohammad Hoesin dan RSUD Bari,” katanya.

“Para ibu hamil bisa melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan yang telah mendapatkan Pcare Vaksin,” tambahnya. (ANA)

    Baca Juga :  Bayi Lahir dengan Dua Kepala dan Satu Tubuh, Meninggal

    Komentar