Wako Palembang Minta Intansi Terkait Awasi Pembangunan Gedung Agar tidak Terjadi Lagi 

- Redaksi

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Wakil Walikota Palembang Fitriani Agustinda, meminta dinas terkait untuk melakukan uji kelayakan pembangunan gedung agar tidak terjadi lagi insiden runtuhnya bangunan gedung sekolah Yayasan Ulil Albab di Jalan Sematang Lorong Lumban Meranti Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang.

 

“Dinas Pendidikan kota Palembang,  dinas terkait dengan melibatkan tim khusus dari Universitas UNSRI untuk melakukan uji kelayakan bangunan yang ada,”ungkapnya Selasa (5/7/2022)

 

Fitri mengungkapkan ada 200 bangunan SD dan 60 untuk SMP, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

 

“Karena struktur bangunan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah  Pertama sekarang (SMP) sudah ada 2 sampai 3 lantai,” katanya.

Meski mendatangi lokasi bangunan yang runtuh tersebut, Fitri belum bisa memberikan secara rinci penyebab bangunan runtuh itu lantaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Ya tentunya musibah ini terjadi disaat kondisi belajar -mengajar masih libur sekolah, namun kita ketahui bangunan yang roboh tersebut adalah tempat tinggal pribadi milik pengelolah yayasan,” ungkapnya.

“Saya menginstruksikan kepada Dinas terkait agar secepatnya melakukan segera melakukan uji kelayakan bangunan baik itu dari sekolah negeri,swasta dan sekolah dibawah kemenag, mengingat sebentar lagi proses belajar mengajar akan segera dimulai. Kita menginginkan semua berjalan dengan baik dan aman ketika semua mulai memasuki proses belajar mengajar,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kuntadi pembina dari Yayasan Ulil Albab menambahkan jika selaku pembina, dirinya  sudah melakukan pelaporan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan sekarang masih dalam proses penyidikan.

“Kejadian ini menjadi sebuah pembelajaran kami untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah untuk  bisa melakukan uji kelayakan sehingga kami bisa yakin sudah sesuai dengan prosedur bangunan,” tegasnya

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru