Wajib Patuh! Palembang Tegaskan Batas Akhir Pengumuman RUP APBD 2026: 31 Maret!

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Palembang Membuka Kegiatan Sosialisasi Identifikasi Paket Pada Aplikasi Sirup, Senin (08/12/2025) Harper Hotel

Sekda Palembang Membuka Kegiatan Sosialisasi Identifikasi Paket Pada Aplikasi Sirup, Senin (08/12/2025) Harper Hotel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.

Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi Tahap Identifikasi Paket pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026 di Hotel Harper, Senin (8/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membuka kegiatan tersebut yang mengusung tema “31 Maret 2026: Batas Akhir Pengumuman RUP untuk APBD TA 2026, Langkah Nyata Menuju Palembang Berdaya, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Sekda Aprizal Hasyim menegaskan, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan fundamental.

“Transparansi dan efisiensi dalam pengadaan adalah fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi regulasi yang mewajibkan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026 paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

“Tidak boleh ada lagi rencana pengadaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diumumkan di atas tanggal 31 Maret 2026. Kedisiplinan ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi, sekaligus komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi,” ujar Aprizal Hasyim.

Penegasan ini berlandaskan pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 yang dengan jelas mengatur batas waktu pengumuman RUP tahun berikutnya tidak melewati 31 Maret.

Aprizal menambahkan, kewajiban batas waktu ini semakin diperketat karena telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui agenda Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan/Pengadaan Barang/Jasa (ULP/PBJ) Setda Kota Palembang, Aris Satria, menjelaskan sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memahami bahwa tenggat waktu tersebut adalah hal krusial.

“Ini harus menjadi atensi bagi OPD. Sehingga seluruh OPD segera mengidentifikasi dan mengumumkan paket pengadaan APBD 2026 tepat waktu. Dengan begitu, menjamin proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Berita Terkait

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!
Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan
Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata
Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50 WIB

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB