Wajib Patuh! Palembang Tegaskan Batas Akhir Pengumuman RUP APBD 2026: 31 Maret!

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Palembang Membuka Kegiatan Sosialisasi Identifikasi Paket Pada Aplikasi Sirup, Senin (08/12/2025) Harper Hotel

Sekda Palembang Membuka Kegiatan Sosialisasi Identifikasi Paket Pada Aplikasi Sirup, Senin (08/12/2025) Harper Hotel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.

Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi Tahap Identifikasi Paket pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026 di Hotel Harper, Senin (8/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membuka kegiatan tersebut yang mengusung tema “31 Maret 2026: Batas Akhir Pengumuman RUP untuk APBD TA 2026, Langkah Nyata Menuju Palembang Berdaya, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Sekda Aprizal Hasyim menegaskan, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan fundamental.

“Transparansi dan efisiensi dalam pengadaan adalah fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi regulasi yang mewajibkan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026 paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

“Tidak boleh ada lagi rencana pengadaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diumumkan di atas tanggal 31 Maret 2026. Kedisiplinan ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi, sekaligus komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi,” ujar Aprizal Hasyim.

Penegasan ini berlandaskan pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 yang dengan jelas mengatur batas waktu pengumuman RUP tahun berikutnya tidak melewati 31 Maret.

Aprizal menambahkan, kewajiban batas waktu ini semakin diperketat karena telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui agenda Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan/Pengadaan Barang/Jasa (ULP/PBJ) Setda Kota Palembang, Aris Satria, menjelaskan sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memahami bahwa tenggat waktu tersebut adalah hal krusial.

“Ini harus menjadi atensi bagi OPD. Sehingga seluruh OPD segera mengidentifikasi dan mengumumkan paket pengadaan APBD 2026 tepat waktu. Dengan begitu, menjamin proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Berita Terkait

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel
Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan
Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan
Sidang Suap Smart Board-Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Abi Kenalkan Cory Saat Survei di Jakarta
Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis
Pertamina Patra Niaga Pastikan Avtur Siaga, Dukung Operasi Udara Pemadaman Karhutla di Sumsel
Kemarau Panjang dan Kabut Asap, Ratu Dewa Ajak Warga Berdoa dan Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:09 WIB

Biaya Pengemasan Tinggi Penyebab Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka di Pasaran Sumsel

Rabu, 9 September 2026 - 18:05 WIB

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Mediasi Buntu, Warga Kenten Raya ‘Tagih’ Air Bersih PDAM Tirta Betuah di Pengadilan

Rabu, 9 September 2026 - 17:56 WIB

Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 13:20 WIB

Menyikapi Dampak Kabut Asap Karhutla, Korsatpel Terminal Jakabaring Bagikan Ratusan Masker Gratis

Berita Terbaru

Empat Lawang

Telkom Siap Perkuat Digitalisasi Pemerintahan di Empat Lawang

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WIB

Foto sekolah yg di datangi

Kota Palembang

Polisi Jelaskan Tidak Ada Aksi Pelaku Penculikan

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:05 WIB