Wacana Penghapusan Honorer, Deru : Saya Masih Butuh

Suarapubkik.id, Palembang, – Terkait adanya wacana jika tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan akan di hapus oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB) Tjahjo Kumolo pada tahun 2023 mendatang.

Menanggapi hal itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan jika ia menginginkan ada kejelasan tentang penghapusan tenaga honorer dan jalan keluarnya ketika aturan tersebut telah diberlakukan. Apalagi keputusan itu juga baru secara lisan disampaikan Menpar RB Tjahjo Kumolo belum tertuang di peraturan pemerintah.

“Baru secara lisan keputusan itu. Saya butuh aturan yang jelas dan jalan keluar dengan adanya aturan tenaga honorer nantinya di hapuskan, ” kata Deru, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga :  Alternatif Benih Dengan Kultur Jaringan Hasilkan Produk Yang Berkualita

Deru mengaku pihaknya sangat masih membutuhkan tenaga honorer apalagi untuk membantu pegawai kabupaten yang baru pemekaran dan masih menyusun struktur dilingkungan pemerintahan.

“Tentu masih dibutuhkan tenaga honorer di daerah baru yang struktur harus terisi di sana, ” ujar dia.

Apalagi sejak 10 tahun ini hanya Pemda yang bisa mengusulkan kuota CPNS sedangkan di kabupaten/kota terutama daerah yang baru terbentuk tidak ada kewenangan untuk melakukan penerimaan CPNS.

“Saya akan audiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo, bagaimana dengan daerah baru yang kebutuhan ASN masih sangat minim dibandingkan struktur. Jika tidak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah boleh ditempati PPPK,”jelas dia.

Baca Juga :  Herman Deru Minta OPD Tingkatkan Kinerja Gunakan Anggaran Secara Efektif Untuk Layani Masyarakat

Menurut Herman Deru, penerimaan CPNS itu sangat diperlukan Pemda. Apalagi, setiap tahunnya ada pengurangan pegawai karena pensiun. Oleh sebab itu, masih diperlukan ASN yang berasal dari PNS.

“Untuk penerimaan CPNS itu, pertanyaannya kepada lembaga atau kementerian yang berwenang. Kalau kita, tentunya masih butuh khususnya untuk daerah-daerah baru,”kata dia.

    Komentar