Wabup Muba Rohman Tegaskan BUMD dan OPD Harus Proaktif Dukung Pemeriksaan BPK

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Wakil Bupati Muba Kyai Rohman menegaskan agar seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap proaktif memenuhi kebutuhan data maupun dokumen yang diperlukan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, ia meminta semua pihak siap memfasilitasi apabila tim BPK melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

Instruksi tersebut disampaikan Wabup Kyai Rohman saat menerima kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional Tahun Buku 2024 dan 2025 (s.d. Semester I) di Perumda Air Minum Tirta Randik serta instansi terkait, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (3/9/2025).

“Pemkab Muba mendukung sepenuhnya kehadiran tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban di BUMD, khususnya Perumda Air Minum Tirta Randik, berjalan transparan, akuntabel, dan semakin baik,” tegas Wabup.

Ia juga menginstruksikan jajaran PDAM agar selama masa pemeriksaan tidak meninggalkan kantor maupun wilayah Kabupaten Muba, kecuali untuk kepentingan mendesak dengan izin dari atasan atau Bupati. “Kami ingin proses pemeriksaan ini berjalan lancar, sekaligus memberi rekomendasi konstruktif demi perbaikan tata kelola keuangan dan peningkatan pelayanan publik. Terima kasih atas dukungan tim BPK Sumsel, semoga hasilnya membawa manfaat besar bagi masyarakat Muba,” tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumsel, Octiva Dwi Indayati, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari kerja, mulai 3 September hingga 2 Oktober 2025. Pihaknya mengapresiasi sambutan Pemkab Muba serta berharap adanya dukungan penuh dari OPD dan BUMD.

“Pemeriksaan pendahuluan ini kami lakukan untuk menilai sistem pengendalian intern (SPI), menilai risiko operasional, hingga merumuskan strategi pemeriksaan lebih lanjut. Fokusnya meliputi regulasi, kebijakan, proses bisnis, penatausahaan keuangan, serta efektivitas pengawasan internal. Prosedur yang dilakukan antara lain dengan penggunaan kuesioner, observasi, komparasi dan analisa, wawancara, serta konfirmasi, maupun prosedur lain yang diperlukan untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai.

Kami juga berharap Pemkab Muba dapat menunjuk liaison officer (LO) atau koordinator sebagai penghubung komunikasi/koordinasi selama proses pemeriksaan, serta menyediakan dokumen baik fisik maupun elektronik agar seluruh tahapan berjalan lancar,” jelas Octiva.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat peran BUMD sebagai entitas bisnis daerah yang sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan ekonomi lokal.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:20 WIB

Sumsel

Peran Pancasila dalam Membentuk Karakter Generasi Muda

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:06 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:56 WIB