Virus PMK Landa Hewan Ternak, Pemprov Sumsel Segera Ambil Langkah

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Baru baru ini ramai pemberitaan terkait munculnya penyakit baru yang menyerang hewan ternak dengan infeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) sangat menular.

 

Bahkan ratusan ekor sapi di Jawa Timur dan Aceh telah terkena wabah ini. Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan mengatakan, wabah ini cukup memgkhawatirkan.

 

Untuk itu pihaknya segera mengambil langkah dan tindakan agar wabah itu tidak menginfeksi hewan yang ada di Sumsel.

 

“Di Sumsel ada 300 ribuan sapi dengan berbagai jenis, untuk itu kita tentunya akan ambil tindakan unthk pencegahannya. Apakah bisa dengan vaksin, verifikasi atau upaya lain agar tak menyebar ke hewan yang lain,” kata Ruzuan, Jumat (13/5/2022).

 

Ruzuan menjelaskan jika wabah ini hannya menyerang Hewan saja dan tidak bisa menginfeksi manusia. “wabah ini tak menular ke manusia,”jelasnya.

 

Di Sumsel, kata dia sudah ada indikasi sapi yang terpapar PMK ini baru ada di Lubuk Linggau. Jumlahnya 10 ekor sapi.

 

“Masih belum kita ketahui asalnya darimana, apakah dari peternakan di sana atau baru masuk dari daerah lain. Masih kita tunggu laporan monitoring dari tim yang kita turunkan ke Lubuk Linggau,” jelasnya.

 

Pihaknya, telah mengantisipasi penyebaran wabah PMK ini dengan memberikan surat edaran (SE) kepada seluruh kabupaten/kota. Termasuk kepada stakeholder untuk pengawasan dan monitoringnya.

 

“Tindaklanjutnya dengan memperketat sirkulasi atau proses pengiriman hewan. Kita akan Rakor dengan seluruh kabupaten/kota, termasuk pihak kepolisian dan balai karantina. Kesimpulan dalam Rakor itu baru akan eksekusi konkrit seperti apa. Mudah-mudahan bisa meredam dan PMK tidak masuk ke Sumsel,” bebernya.

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup
Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju
Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan
Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum
443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah
Eksepsi Ditolak, Hakim Perintahkan Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Lanjut ke Tahap Saksi
Ratusan Pelajar Ramaikan Lomba Melukis dan Baca Puisi Peduli Lingkungan, Yang Di Gelar DLH Palembang 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:38 WIB

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Tiga Kurir Narkoba, Lebih Ringan dari Tuntutan Seumur Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 16:28 WIB

Kenalkan Alur Ketahanan Pangan, Bulog Sumsel Babel Gelar Program Edukasi Perdana bagi Pelajar di Gudang Sukamaju

Rabu, 22 April 2026 - 15:49 WIB

Semangat Kartini Berlanjut, Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman bagi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Dilecehkan Oknum Koki, Pegawai Restoran Pempek di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 13:36 WIB

443 Jemaah Kloter 1 Resmi Dilepas Menuju Madinah

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB