Viral! Ngaku Petugas Dishub, 7 Pemuda Minta Iuran Parkir Pemilik Toko di Sako

Kriminal36 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan segerombol pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli). Sejumlah pemuda ini memungut iuran parkir setiap bulan dengan mengatasnamakan Dinas Perhubungan.

Aksi Pungli ini pun sempat viral di media sosial. Oknum yang terlibat, diketahui juga sudah diamankan. Dari video yang di posting akun Instagram @okta_Gedget, Minggu (27/2/2022), memperlihatkan tujuh orang yang diamankan, lalu dibawa ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Vidio yang berdurasi 1 menit 42 detik itu juga di posting ulang di akun Instagram @promopalembang. Dalam keterangannya, pemilik toko mempertanyakan perihal kedatangan para pelaku yang mengatasnamakan Dishub dan meminta uang iuran ke mereka.

Baca Juga :  Bekuk 959 Tersangka, Polisi Amankan 5,1 Kg Sabu dan 10.028 Batang Ganja

Perbuatan itu kerap dilakukan di sepanjang toko kawasan Sako dengan uang iuran parkir yang diminta per bulan rata-rata Rp600 ribu.

“Kami ditugaskan dari Dishub sepanjang jalan ini untuk mengelola parkir,” tulis pengirim video yang mempertanyakan kebenaran pernyataan itu dalam keterangan yang beredar di akun @promopalembang.

Saat ini, para terduga pelaku yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Video rekaman saat pelaku mendatangi toko Okta Gedget, juga ramai mendapat perhatian masyarakat.

Sementara itu, belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi mengenai pengamanan ini. Termasuk Kadishub Kota Palembang, Afrizal Hasyim. Pada saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp maupun telepon, belum memberikan respon.

Baca Juga :  Pria Berpakaian Gamis Terekam CCTV Curi 2 Kotak Amal di Masjid

Sementara itu, Kanit Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Welly Oscar, mengaku jika kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. “Masih dalam tahap pengembangan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar